Perbandingan Sistem Pendidikan Perancis dengan Sistem Pendidikan Indonesia

 
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan komparatif adalah disiplin ilmu yang mempelajari aspek sistem pendidikan yang dipengaruhi oleh berbagai latar belakang, baik yang ada dalam satu bangsa maupun antarbangsa yang berbeda. Oleh karena itu,, pendidikan komparatif juga ikut mendorong kepada banyak pihak untuk melakukan kajian-kajian tidak hanya pada tataran penyelenggaraaan sistem-sistem pendidikan, tetapi juga kajian pada aspek kehidupan di luar sistem pendidikan suatu bangasa.
 Banyak ahli pendidikan komparatif menyakini bahwa salah satu factor penyebab terjadinya kemunduran peradaban suatu bangsa adalah kemandegan praktek penyelenggaraan pendidikannya. Sedangkan penyebab terjadinya kemandegan penyelenggaraan pendidikan antara lain adalah rendahnya tingkat inovasi pendidikan. Lalu rendahnya tingkat inovasi pendidikan antara lain adalah kurangnya membandingkan praktek pendidikannya dengan praktek pendidikan bangsa lain.
Pernyataan diatas senada dengan apa yang dikatakan Harold J. Noah (Postletwaite dalam Roman. 2010)  bahwa dengan melakukan perbandingan pendidkan antarbangsa kita dapat memeperoleh pengetahuan tentang keadaan pendidikan dibeberapa negara dan kawasan. Dengan mengetahuai keadaan pendidikan di banyak negara atau kawasan, kita dapat mengambil manfaat positif dari pengetahuan tersebut unutk diterapkan dalam membangin pendidikan di negeri sendiri. .
Oleh karena itu, kami mencoba untuk melakukan komparasi terhadap sisstem pendidikan di Negara lain, khususunya di Negara Perancis. Hal ini kami lakukan atas dasar aspek historis yang dimiliki oleh Negara tersebut bahwa Perancis merupakan sautu unit politik yang dipersatukan oleh penjajahan Romawi Kuno, dimana Bangsa Romawi memiliki peran yang sangat signifikan akan perkembangan ilmunya, terutama dalam hal pendidkan.
Selain itu, memandang adanya kesamaan dalam politik dan pemerintahan dimana Perancis dan Indonesia sama-sama merupakan Negara jajahan bangsa lain yang memiliki keinginan kuat untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah. Usaha ini dilakukan dengan jalan yang sama yakni dicetuskan melalui sebuah tulisan dari tokoh yang sangat peduli akan pentingnya suatu pendidikan, yakni Rebelains (dari Petancis) dan Ki Hajar Dewanotoro (dari Indonesia). Juga didukung dengan adanya kesamaan pemikiran akan pentingnya pendidikan dalam membangun bangsa menjadi lebih maju.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Potret  Pendidikan di Indonesia
Kelompok Negara terbanyak yang ada di dunia adalah Negara berkembang, dan Indonesia termasuk salah satu diantaranya. Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, terjadi perubahan pada pemerintahan, demikian juga pada bidang pendidikan. Perubahan yang dilakukan cukup mendasar, yaitu menyangkut penyesuaian dasar dan tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan isi pendidikan seusia dengan aspirasi bangsa dan negara merdeka untuk memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya kepada rakyat Indonesia.
Sehari setelah proklamasi, bangsa Indonesia menetapkan UUD 1945, sekaligus menetapakan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila, yang kemudian dijadikan dasar pendidikan nasional.     Dasar pendidikan nasional dirumuskan sebagai berikut:” Pendidikan dan pengajaran berdasarkan asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD R, dan asas kebudayaan Indonesia” (Bab III, Pasal 4). Dalam UUD No. 4 tahun 1950, Bab II, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan  tanah air.
Secara umum sistem pendidkan yang terjadi di Indonesia bersifat demokratsis, meskipun pada pelaksanaannya sering terjadi berbagai perubahan dalam kurikulum dan pelaksanaan pendidikan sendiri. Sejak awal kemerdekaan hingga saat ini Indonesia telah mengalami enam kali perubahan kurikulum. Yakni, pada rentang waktu tahun 1945-1949 dikeluarkan Kurikulum 1947. Tahun 1950-1961, ditetapkan Kurikulum 1952. Kurikulum, pada masa Orde Lama adalah Kurikulum 1964, sedangkan untuk masa orde baru diterapkan kurikulum 1994, KBK, dan terakhir adalah KTSP.
Perubahan kurikulum ini adalah satu upaya penting yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia. Selain itu, tujuan lain dari perubahan ini yakni untuk mewujudkan Indonesia yang mampu beradaptasi dengan perubahan global sehingga Indonesia pun mampu unutk bersaing pada tingkat Internasional, khususnya dalam bidang pendidikan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah berdampak pada penyerahan sebagian wewenang dari pusat ke daerah. Dalam hal ini pemerintah menyerahkan masalah pendidikan ke daerah dan sekolah masing-masing, maka masalah pembiayaan pun menjadi kewenangan sekolah. Otonomi daerah diartikan sebagai kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mensejahterakan rakyat setempat, meringankan beban hidup, memberi jaminan kelayakan hidup, terpenuhinya layanan kesehatan dan pemerataan pendidikan serta harapan-harapan menggembirakan lainnya.
Pemerintah mempunyai peranan dalam bidang pendidikan, selain pemerintah pusat, Sektor pendidikan termasuk bagian dari sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pasal 13 Ayat (1) huruf f UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan, “Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi merupakan urusan dalam skala provinsi yang meliputi: penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial.” Sedangkan dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf f menjelaskan, “Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah untuk kabupaten/kota merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota meliputi: penyelenggaraan pendidikan.”
Jadi pada awalnya Indonesia menganut sistem sentralisasi. Sehingga semua sistem pengajaran diserahkan kepada pusat. Namun, pada tahun 1998 seiring dengan adanya reformasi, maka munculah semangat desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi yang pada akhirnya menuntut pada kemnadirian untuk melakukan otonomi terhadap pendidikan dimasing-masing wilayah. Sehingga yang terjadi saat ini, tidak jarang ditemukannya keberagaman kemampuan pendidikan yang ada di Indonesia melihat pada kondisi dan letak sekolah didirikan.
Selain itu, kini pemerintah juga telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun sebagai upaya untuk meminimalisir tingkat buta huruf yang ada di Indonesia.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan, Indonesia memebagi pendidikan menjadi 5 jenjang, diantaranya:
  1. Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK)  atau prasekolah
Waktu belajar satu atau dua tahun yang menampung anak usia lima sampai enam tahun. Di Tingkat prasekolah ini, pendidikan lebih di fokuskan pada permainan. Karena pada masa ini adalah masa bermain. Proses belajar di sekolah negeri dimulai pukul 07.30 sampai 10.00.
  1. Sekolah Dasar (SD)
Waktu belajar enam tahun bagi anak usia tujuh sampai duabelas tahun. Sekolah Dasar dibagi menjadi 2, yaitu sekolah dasar rendah (kelas 1-3) dan sekolah dasar tinggi (kelas 4-6).
  1. Sekolah Manangah Pertama (SMP) waktu belajar 3 tahun
  2. Sekolah Menangah Atas (SMA),
Pada sekolah Menengah atas terdapat penjurusan IPA, IPS dan Bahasa setelah belajar selama 1 tahun. Lama  belajar di tingkat ini juga 3 tahun
  1. Perguruan Tinggi, tiga tahun sarjana muda, lima sampai tujuh tahun sarjana, dapat berbentuk Universitas, Institut, Akademi, atau Sekolah Tinggi.
Untuk biaya pendidikan di Indonesia, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD belumlah dipenuhi hingga saat ini. APBN Tahun Anggaran 2008 telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR, 9 Oktober 2007 lalu dan menetapkan alokasi anggaran pendidikan hanya 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak terpenuhinya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata-mata karena terbatasnya anggaran pemerintah. Menurut DPR, belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN 2008 menunjukan lemahnya kemauan politik (political will) pemerintah untuk memposisikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama.

  1. Potret Pendidikan di Negara Perancis
Republique Francaise merupakan sebuah negara yang wilayah teritorialnya terletak di Eropa Barat. Namun demikian, Perancis juga memiliki banyak wilayah teritorial di seberang lautan di seluruh dunia. Dari sisi histiros, Peracis merupakan satu unit politik yang dipersatukan oleh penjajah Romawi Kuno, oleh karena itu beberapa segi kehidupan pun sedikit banyak akan dipengaruhi opleh bangsa romawi. Sedangkan untuk segi bahasa, Perancis memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Perancis. Dengan adanya sedikit kesamaan bahasa dengan bahasa Italia, Portugal, dan Spanyol, maka Perancis termasuk menjadi bagian dari negara latin.
Sistem pemerintahan Perancis baru mulai berkembang pada masa Republik Ketiga  (Abad ke-19) yang ditandai dengan adanya kemajuan yang dicapai melalui ide-ide pemikiran sosial, politik, ekonomi, termasuk pendidikan yang digagas oleh kaum menengah. Pembaruan-pembaruan tersebut ternyata mampu merubah Perancis menjadi sosok bangsa yang maju dan disegani dikancah Eropa. Kamajuan sosial dan politik yang dialami oleh Perancis memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan yakni dengan adanya berbagai pembangunan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakatr Perancis sendiri.
Pembangunan sistem pendidikan dilakukan sejak akhir abad ke-19, yaitu ketika Jules Ferry, pemilik kantor pengacara dari Menteri Penajaran Publik (Minister of Public Instruction) membuat terobosan baru dalam pembangunan pendidikan di Perancis yakni menciptakan sekolah Republikan modern yang dapat menampung semua anak dibawah usia 15 tahun, mewajibkan pendidikan  bagi rakyat, dan adanya pendidikan gratis (free of charge) serta seluler (laique).Sesuai peraturan dalam “ La loi d’orientation sur l’éducation No. 89-486 tertanggal 10 Juli 1989 “ pendidikan menempati urusan pertama dalam skala prioritas nasional Perancis. Pendidikan adalah suatu hak dan sekaligus kewajiban bagi anak antara umur 6 hingga 16 tahun sehingga semua beban biaya sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
Secara umum, pendidikan di Perancis dewasa ini berlangsung secara sentralistik. Pengelolaan yang bersifat sentralistik tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh sistem politik dan sejarah pemerintahannya yang berulang kali lebih bersifat sentralistik pula. Maksud dari sentarlistik di sini yakni pendidikan yang dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Jadi, kementrian pendidikan (iasa disebut Ministry of National Education) memeiliki peran urgent dalam kemajuan pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga menekankan akan adanya wajib belajar 16 tahun dengan penerapan  sistem sekolah gratis untuk setiap jenjang pendidikan.
Sentraliasi penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut selanjutnya membagi jenjang pendidikan menjadi tiga jenjang, yaitu Pendidikan dasar (enseignement primaire, Pendidikan menengah (enseignement secondaire) Pendidikan tinggi (enseignement superieur). Untuk pembahasannya sebgai berikut:
1.      Pendidikan dasar (enseignement primaire)
Pada jenjang pendidikan dasar, dimulai dari tingkat TK (Ecole Maternelle) sebagai tingkat prasekolah. Anak yang sudah berumur 2 tahun sudah boleh masuk TK. Pendidkan pra-sekolah sendiri dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu: kecil, sedang, dan besar. Pada tahap ini anak-anak diperkenalkan praktek cara hidup secara berkelompok, penekanan keterampilan sederhana, dan pengenalan huruf dan angka. Sistem pengajaran di TK sendiri dimulai pukul 09.00 (pagi) sampai pukul 17.00 (sore). Sistem ini dianut karena umumnya para pegawai di Perancis bekerja dari pukul 09.00-17.00, dengan catatan hari Sabtu dan Minggu libur. Selama anak berada di ruang sekolah (09.00-17.00) mereka sepenuhnya ada di bawah asuhan dan bimbingan guru. Di antara jam belajar itu mereka (anak-anak) diberi makan siang, dan juga kadang-kadang ada acara tidur siang.
Jadi, para orangtua menyerahkan anaknya ketika berangkat kerja dan menjemputnya kembali saat pulang kerja (Matrisoni. 2005).
Sedangkan untuk pendidikan dasar, dimulai pada usia 6 dan berlangsung selama 5 tahun, yaitu: kelas persiapan (CPI), kelas dasar-1 (CE-1), kelas dasar-2 (CE-2), menengah (CM-1), dan menengah (Cm-2). Tujuan utama dari pendidkan dasar adalah untuk mengajarkan kepada anak-anaka tentang kehidupan bermasyarakat, memberikan kemampaun membaca dan berhitung dengan persiapan unutk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah (Lycees dan Colleges). Pendidikan ini berkewajiban menggabungkan kepentingan dasar pendidikan dan kesenangan, atau bermain sebagai suatu pendekatan yang terbukti berhasil pada anak-anak (Rohman,2010). Anak-anak sekolah di TK dan SD negeri dibebaskan dari pembayaran, dan memperoleh buku-bulu pelajaran secara gratis.
2.      Pendidikan menengah (enseignement secondaire)
Pendidikan menengah di Perancis dibedakan menjadi dua, yaitu College (setingkat SMP) dan Lycee (setingkat SMA).
Pada pendidikan menengah tingkat pertama, anak belajar selama 4 tahun dan pada tingkat akhir anak diberi kesempatan untik memilih jurusan ke Sekolah Lanjutan Atas (SLA= Lycee). Pada tingkat ini pun peserta didik tidak dipungut biaya dan buku-buku pelajar diberikan secara gratis. Pendidikan kejuruan dalam bentuk yang terbatas sudah ada sejak awal. Direktorat Pendidikan Kejuruan menyediakan tenaga ahli di bidang perindustrian dan perdagangan, oleh karena itu, sekolah seni dan ketermapilan, perdagangan, industri, dan spesialis lainnya kini dianggap sebagai pendidkan kejuaruan dan dapat dimasuki setelah tahun ketujuh pendidikan dasar. Selain itu, dewasa ini berkembang pendidikan kejuruan yang membuka program paruh waktu untuk memberikan peluang kepada siswa yang sudah bekerja agar tetap belajar atau pelajar yang ingin sambil bekerja (Thut and Adams, 2005).
Sedangkan untuk pendidikan menengah atas (Lycee) ditempuh selama 3 tahun, yaitu: kelas 2, kelas 1, dan kelas terminal dengan tetep mempertahankan pendidikan fundamental yang relative homogeny pada semua jurusan. Sejak tahun pertama terdapat 3 jurusan, yaitu: Sastra, Ilmu Pengertahuan alam (IPA) serta  Sains dan Teknik Industri/ Sains Teknik, dan Teknik Ekonomi. Pada akhir SLTA, murid yang lulus mendapat ijazah Baccoloreat yang dapat digunakan untuk memasuki universitas atau masuk kelas persiapan pada sekolah tinggi. Untuk sekolah profesoional, sama halnya dengan sekolah kejuruan di Indonesia, yakni memberikan  pendidikan profesi setelah tamat kelas 3. Pelajaran yang diberikan adalah pendidikan praktek dan teori selama 2-3 tahun. Setelah lulus, diberikan sertifikat keterampilan profesional (SKP) dan Diploma Teknik Tinggi (DTT). Biasanya pada tahun kedua diberikan pelajaran teori dan praktik di sekolah dan perusahaan.
Namun demikian, baik College mauapun Lycee keduanya sama-sama bertujuan untuk mempersiapkan siswa dalm mengikuti ujian Baccalaureat ( Thut and Adams, 2005).
3.      Pendidikan tinggi (enseignement superieur)
Untuk jenjang pendidikan tinggi perlu diketahui bahwa ada pembagian pendidikan tinggi di Perancis, yaitu antara sekolah tinggi (Grandes ecoles) dan universitas. Sekolah tinggi (Grandes ecoles) dianggap lebih bergengsi dibandingkan universitas karena secara umum dipandang jauh lebih selektif dan termasuk sistem public unutk menyelesaikan sebagian besar riset akademik di Perancis. Perbedaan lainnya yakni pada Universitas berada di bawah Kementrian Pemuda, Pendidikan Nasional dan Riset sedangkan Grandes Ecole di bawah Kementrian Teknis sesuai bidang yang ditangani. Pendidikan di Universitas bersifat teoritis dan umum sedangkan Grandes Ecoles bersifat teknis (Matrisoni, 2005).
Ciri yang amat mencolok dari pendidikan tinggi yang ada di Perancis dengan Negara lainnya yakni ukurannya yang kecil dan kemapanan keragaman. Dalam artian bahawa secara fisik, bangunan-bangunan yang ada di Perancis tergolong kecil dan jumlahnya yang termasuk sedikit, tetepi secara kualitas bahwa pendidikan tinggi yang ada di Perancis sangat mengutamakan hasil optimal dari tiap-tiap pembelajaran dalam aspek jurusan masing-masing.
Ciri lain pada pendididkan tinggi di Perancis terdapat pada organisasai dan sistem pengolahannya. Pada tahun 1968 telah ditetepakan tiga asaas yang mendasari organisasi pendidikan tinggi di Prancis, yaitu:
a.       Otonomi universitas di bidang keuangan, administrasi, dan ilmu pendidkan.
b.      Partisipasi mahasiswa, pengajar, dan civitas akademika pada segala kegiatan pemilihan (Dewan UER, Dewa Universitas).
c.       Multidisiplinaritas sehingga dapat menghindari spesialisasi yang sempit.
Begitu pentingnya peran pendidikan dalam kemajuan untuk Perancis sendiri. Kalau kita membaca buku berjudul France yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Perancis (Ministere des Affaires Etrangeres), disebutkan bahwa di Perancis terdapat lebih dari 20 juta pelajar dan mahasiswa yang belajar pada tahun 2004-2005. Jumlah ini cukup menakjubkan karena merupakan seperempat dari jumlah penduduk Perancis, yakni sekitar 80 juta jiwa.
Tahun 2004 tidak kurang 70 milyar dollar (AS) telah dianggarkan untuk pendidikan. Jumlah ini mencapai 23 persen dari total anggaran tahunan Pemerintah Perancis, suatu jumlah anggaran pendidikan yang terbesar di dunia. Sistem pendidikan di Perancis juga memberikan data sebagai negeri yang jumlah tenaga yang bergerak di bidang pendidikan cukup besar, yakni sekitar 1,7 juta pegawai dengan status pegawai negeri yang bekerja di bidang pendidikan (Matrisoni, 2005).
Tentang penghasilan seorang guru di Perancis, bagi  seorang dalam posisi guru senior, misalnya, ia memperoleh penghasilan bulanan sekitar 40.000-50.000 euro (sekitar Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan). Jika dibandingkan dengan gaji guru besar di Indonesia yang sekitar Rp 2 juta ( Data Tahun 2005 ). Untuk menjadi tenaga guru, termasuk dosen, tidaklah mudah karena ia akan menjadi tulang punggung dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Jika ia diterima menjadi seorang guru, gajinya per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro atau sekitar Rp 30 juta, ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, semua sudah tersedia, rumah, kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan, tunjangan hari tua, semua sudah ditanggung oleh pemerintah. Sehingga seorang guru benar-benar berkonsentrasi penuh dalam mengajar dan mencerdaskan para anak didik, dan mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk itu.
Oleh karena itu, untuk pengangkatan seorang guru, termasuk dosen, diadakan seleksi penerimaan yang sangat ketat dan teruji. Hal ini didukung pula oleh penelitian yang menyatakan bahwa di Perancis Guru merupakan salah satu dari 3 kelompok profesi yang mendapatkan kesejahteraan yang paling tinggi dari pemerintah, yang pertama adalah para penegak hukum ( Hakim, Jaksa /Lawyer ), yang kedua adalah para pegawai publik ( Pelayan masyarakat : dokter, orang-orang Pemda dll ).
C.    Komparasi Pendidikan Indonesia dengan Perancis
Pendidikan komparatif merupakan salah satu fondasi yang memeperkokoh bangunan ilmu pengetahian (Rohman, 2010). Hal ini dikarenkana melalui komparasi terhadap sistem pendidikan yang ada di negara lain, dapat dijadikan sebagai reverebsi dalam upaya perbaikan mutu pendidikan bangsa. Perbandingan sistem pendidikan yang ada di Indonesia dengan Perancis dapat dilihat dari berbagai aspek, anatar lain:
1.      Jenjang Pendidikan
Sistem Perancis
Sistem Indonesia
Umur Rata-rata
Tingkat
Kelas
Kelas
Tingkat
Umur rata-rata
18 thn
Lycee
Terminal
3
SMA
18 thn
17 thn
1 eme
2
17 thn
16 thn
2 eme
1
6 thn
15 thn
College
3 eme
3
SMP
15 thn
14 thn
4 eme
2
14 thn
13 thn
5 eme
1
13 thn
12 thn
6 eme
6
Sekolah Dasar
12 thn
11 thn
Ecole Primaire
cycle moyen 2 (CM2) 7 eme
5
11 thn
10 thn
cycle moyen 1 (CM1) 8 eme
4
10 thn
9 thn
cycle Elementer 2 (CE2) 9 eme
3
9 thn
8 thn
cycle Elementer 1 (CE1) 10 eme
2
8 thn
7 thn
Cycle Preparatire (CP) 11 eme
1
7 thn
6 thn
ecole maternelle
Grands
O3
Taman Kanak-kanak
6 thn
5 thn
Moyens
O2
5 thn
4 thn
Petits
O1
4 thn
Table 01. perbandingan sistem Pendidikan Dasar dan Menengah di Perancis dan Indonesia.
2.      Sistem Pendidikan
a). Perancis
Menggunakan sistem sentralistik yakni pendidikan yang dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Jadi, kementrian pendidikan (biasa disebut Ministry of National Education) memiliki peran urgent dalam kemajuan pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga menekankan akan adanya wajib belajar 16 tahun dengan penerapan  sistem sekolah gratis untuk setiap jenjang pendidikan.
b). Indonesia
Menggunakan sistem desentralisasi yakni pemerintah menyerahkan masalah pendidikan ke daerah dan sekolah masing-masing, maka masalah pembiayaan pun menjadi kewenangan sekolah. Otonomi daerah diartikan sebagai kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mensejahterakan rakyat setempat, meringankan beban hidup, memberi jaminan kelayakan hidup, terpenuhinya layanan kesehatan dan pemerataan pendidikan serta harapan-harapan menggembirakan lainnya. Pemerintah mewajibkan belajar bagi anak-anak Indonesia selama 12 tahun.
3.      Gaji Guru
Seorang dalam posisi guru senior di Perancis, misalnya, ia memperoleh penghasilan bulanan sekitar 40.000-50.000 euro (sekitar Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan). Jika dibandingkan dengan gaji guru besar di Indonesia yang sekitar Rp 2 juta ( Data Tahun 2005 ). Untuk menjadi tenaga guru, termasuk dosen, tidaklah mudah karena ia akan menjadi tulang punggung dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Jika ia diterima menjadi seorang guru, gajinya per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro atau sekitar Rp 30 juta, ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, semua sudah tersedia, rumah, kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan, tunjangan hari tua, semua sudah ditanggung oleh pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A.     SIMPULAN
Komparasi pendidikan di Indonesia dan Perancis dapat dilihat dari beberapa aspek, diantaranya:
1.      Jenjang pendidikan
a.       Di Indonesia
1)      Pendidikan Taman Kanak-kanak(TK) dengan lama belajar satu atau dua tahun yang menampung anak usia lima sampai enam tahun.
2)      Sekolah Dasar (SD), lama belajar enam tahun bagi anak usia tujuh sampai 12 tahun.
3)      Sekolah Manangah Pertama (SMP), lama belajar 3 tahun dan Sekolah Manangah Atas (SMA), lama belajar 3 tahun
4)      Perguruan Tinggi, tiga tahun sarjana muda, lima sampai tujuh tahun sarjana, dapat berbentuk Universitas, Institut, Akademi, atau Sekolah Tinggi.
b.      Di Perancis
1)      Tingkat TK (Ecole Maternelle) sebagai tingkat pra sekolah, dengan umur minimal 2 tahun
2)      Pendidikan menengah dibedakan menjadi dua, yaitu College (setingkat SMP) lama waktu belajarnya 4 tahun dan Lycee (setingkat SMA) lama belajarnya 3 tahun.
3)      pendidkan tinggi, yaitu antara sekolah tinggi (Grandes ecoles) dan universitas dan sekolah tinggi (Grandes ecoles)
2        Sistem Pendidikan
a). Perancis
Menggunakan sistem sentralistik yakni pendidikan yang dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Jadi, kementrian pendidikan (iasa disebut Ministry of National Education) memeiliki peran urgent dalam kemajuan pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga menekankan akan adanya wajib belajar 16 tahun dengan penerapan  sistem sekolah gratis untuk setiap jenjang pendidikan.
b). Indonesia
Menggunakan sistem desentralisasi yakni pemerintah menyerahkan masalah pendidikan ke daerah dan sekolah masing-masing, maka masalah pembiayaan pun menjadi kewenangan sekolah. Otonomi daerah diartikan sebagai kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mensejahterakan rakyat setempat, meringankan beban hidup, memberi jaminan kelayakan hidup, terpenuhinya layanan kesehatan dan pemerataan pendidikan serta harapan-harapan menggembirakan lainnya. Pemerintah mewajibkan belajar bagi anak-anak Indonesia selama 12 tahun.
3        Gaji Guru
Seorang dalam posisi guru senior di Perancis, misalnya, ia memperoleh penghasilan bulanan sekitar 40.000-50.000 euro (sekitar Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan). Jika dibandingkan dengan gaji guru besar di Indonesia yang sekitar Rp 2 juta ( Data Tahun 2005 ). Untuk menjadi tenaga guru, termasuk dosen, tidaklah mudah karena ia akan menjadi tulang punggung dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Jika ia diterima menjadi seorang guru, gajinya per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro atau sekitar Rp 30 juta, ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, semua sudah tersedia, rumah, kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan, tunjangan hari tua, semua sudah ditanggung oleh pemerintah.
B.     Masukan Untuk Indonesia
Dari upaya komparasi ini, dapat diperoleh berbagai masukan khususnyauntuk kemajuan pendidikan di indonesia sendiri, diantaranya:
É  Mengubah paradigma akan pentingnya pendidikan
Dalam hal ini hendaknya pemerintah, masyarakat, dan semua lembaga pendidikan kembali merewind akan pentingnya pendidikan dan hal ini dapat dilakukan dengan menengok kembali akan tujuan utama pendidikan di Indonesia, yakni Mencerdaskan kehidupan bangasa. Jadi, pendidkan bukan sekedar kegiatan rutinnitas, teteapi merupakan program mulia untuk kemajuan bangsa Indonesia sendiri.
É  Mengupayakan optimalisasi biaya pendidikan
Hingga saat ini Indonesia hanya berani menyumbangkan sekitar 20% untuk dana APBN. Jumlah yang dangat sedikit jika harus dibagikan untuk semua sekolah dari berbagai tingkat yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, hendanya ada upaya untuk meningkatkan jumlah biaya untuk pendidikan karena pendidikan merupakan tonggak dari masa depan bangsa.
É  Lebih memperhatikan fungsi guru dengan memberikan tunjangan yang sesuai
Guru memiliki peran yang sangat signifikan melihat tanggung jawab guru yang amat besar. Sehingga perlu adanya gaji yang sesuai dengan usaha guru tersebut. Karena guru tidak mengajar, tetapi juga turut membimbing untuk menjadikan generasi muda yang lebih baik nantinya.
É  Lebih selektif dalam pemilihan tenaga pendidiik karena kemajuan pendidikan ada di tangan pendidiknya.
Hendaknya pemerintah turut campur tangan dalam penerimaan tenaga pendidikan. Maksud dari campur tangan disini yakni hendaknya pemerintah memberikan kriteria-kriteria khusus yang dianggap ideal unutk dijadikan tenaga kependidkan. Selanjunta, kriteria-kriteria tersebut disampaikan kepada dinas pendidikan di masing-masing daerah dan sekolah agar diterapkan saat pemilihan tenaga kependidikan.