Kutipan
Kapitalism
dengan Demokrasi
Dan
Sosialism dengan Totaliterisme
Di
susun oleh:
Kapitalisme
A.
Pengertian Kapitalisme
Kapitalisme atau kapital adalah suatu
paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas.
Menurut
Dudley Dillard kapitalisme adalah hubungan-hubungan di antara pemilik
pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat nonpribadi (tanah, tambang,
instalasi industry dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut modal atau
capital) dengan para pekerja yang biar pun bebbas namun tak punya modal yang
menjual jasa tenaga kerjanya kepada para majikan.
Dan beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16
hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari
barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para
kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai
operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
B.
Sejarah
Kapitalisme
Kapitalisme memiliki sejarah yang
panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak
swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal
kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu
pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme
dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak
daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Pemerintah
mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah
memunculkan ketimpangan ekonomi.Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para
borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi
perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme,
seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola
kehidupan masyarakat.
Adam Smith adalah
seorang tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang
dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat.
Adam Smith mengemukakan lima teroti dasar dari
kapitalisme yaitu:
1. Pengakuan hak
milik pribadi tanpa batas-batas tertantu.
2. Pengakuan hak
pribadi untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial
ekonomi.
3. Pengakuan
adanya motivasi ekonomi dalam bentuk semangat meraih keuntungan semaksimal
mungkin.
4. Kebebasan
melakukan kompetisi
5. Mengakui
hukum ekonomi pasar bebas atau mekanisme pasar.
Pendapat Adam Smith yang paling penting ialah
tentang ketergantungan peningkatan perekonomiaan, kemajuan dan kemakmuran
kepada kebebasan ekonomi yang tercermin kepada kebebasan individu yang
memberikan seseorang kebebasan memilih pekerjaannya sesuai dengan kemampuannya
yng dapat mewujudkan penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan dirinya.
Kebebasan berdagang dimana produktivitas peredaran produksi dan distribbusinya
berlangsung dalam iklim persaingan bebas. Kaum kapitalisme memandang kebebasan
adalah suatu kebutuhan bagi individu untuk menciptakan keserasian antara
dirrinya dan masyarakat. Sebsb kebebasan itu adalah suatu kekuatan pendorong
bagi produksi karena ia benar-benar menjadi hak manusia yang menggambarkan
kehormatan kemanusiaan.
C.
FASE-FASE
KAPITALISME
1.
Kapitalisme Awal (1500 – 1750)
Pada akhir abad
pertengahan (abad 16 – 18), industry di Inggris sedang terkonsentrasi pada
industry sandang. Industry sandang di Inggris menjadi industry sandang terbesar
di Eropa. Meskipun banyak masalah yang dihadapi akan tetapi industry sandang di
Ingris menjadi industry yang sangat pesat. Industry sandang inilah yang menjadi
pelopor lahirnya kapitalisme di Eropa sebagai suatu system sosial dan ekonomi.
Kemudian industry ini berlanjut pada usaha perkapalan, pergudangan, bahan-bahan
mentah, barang-barang jadi dan variasi bentuk kekayaan yang lain.
Dari beberapa
kejadian dan juga factor lingkungan historis mempengaruhi pembentukan modal di
Eropa Barat pada awal terbentuknya kapitalisme antara lain:
a. Dukungan agama bagi kerja
keras dan sikap hemat
b. Pengaruh logam-logam mulia dari
dunia baru terhadap perkembangan relative pendapatan atas upah, laba dan sewa.
c. Peranan Negara dalam
membantu dan secara langsung melakukan pembentukan modal dalam bentuk benda
modal aneka guna.
Etika ekonomi
yang diajarkan katolisme abad pertengahan menciptakan banyak hambatan bagi
perkembangan kapitalis dan ideology kapitalis (Dudley Dillar, 1997;17).
Russel
mengemukakan adanya tiga factor yang menghambat kapitalisme di pedesaan dan di
berbagai wilayah lain, kendala itu adalah:
a. Tanah yang ada hanya
digunakan untuk becocok tanam sehingga hasil produksinya sangat terbatas.
Russel mengusulkan untuk mengubah tanah menjadi sesuatu yang lebih
menguntungkan (profitable). Dalam pengertian lalin tanah bisa diperjual
belikan seperti barang lainnya.
b. Para petani atau buruh tani
yang masih terikat pada system ekonomi subsistensi. Komentar Russel untuk hal
ini adalah mereka siap untuk dipekerjaan dengan upah tertentu.
c. Hasil produksi yang
diperoleh petani saat tiu hanya sekedar digunakan untuk mencukupi kebutuhan
pribadi. Menurut Russel produksi hasil petani harus ditawarka ke pasar dan siap
dikonsumsi oleh public.
2.
Kapitalisme Klasik
Pada fase ini
ditandai dengan adanya revolusi industry di Inggris. Di inggris mulai banyak
diciptakan mesin-mesin besar yang sangat berguna untuk menunjang industry.
Revolusi industry dapat didefinisikan sebagai periode peralihan dari dominasi
modal perdagang atas modal industry ke dominasi modal industry atas modal
perdagangan (Dudley Diller 1987:22).
Kapitalisme mulai
menjadi penggerak kuat bagi perubahan tekhnologi karena akumulasi modal
memungkinkan penggunaan penemuan baru yang tak mungkin dilakukan oleh
masyarakat miskin. Difase inilah mulai dikenal tokoh yang disebut “bapak
kapitalisme” yaitu Adam Smith. Adam Smith bersama dengan bukunya yang sangat
trkenal yaitu “wealth of nation (1776). Buku ini mencerminkan ideology
kapitalisme klasik. Salah satu poin ajarannya “laissez faire” dengan
invisible hand-nya (mekanisme pasar). Kebijaksanaan laissez faire mencakup pula
perdagangan bebas, keuangan yang kuat, anggaran belanja seimbang, dan bantuan
kemiskinan minimum. Tak ada satu konsepsi barupun tentang masyarakat yang dapat
menandingi peradaban kapitalisme.
Beberapa tokoh
seangkatan seperti David Ricardo dan John Stuart Mills yang sring dikenal
sebagai tokoh ekonomi neo klasik. Pada fase inilah kapitalisme sering mendapat
hujatan pedas dari kelompok Marx.
3.
Kapitalisme Lanjut
Peristiwa besar
yang menandai fase ini adalah terjadinya Perang Dunia. Kapitalisme lanjut
sebagai peristiwa penting ini ditandai paling tidak oleh tiga momentum, yaitu :
a. Pergeseran dominasi modal
dari Eropa ke Amerika.
b. Bangkitnya kesadaran
bangsa-bangsa di Asia dan Afrika sebagai akses dari kapitalisme klasik, yang
kemudian memanifestasikan kesadaran itu dengan perlawanan.
c. Ravolusi Bolshevik Rusia
yang berhasrat meluluh lantahkan institusi fundamentak kapitalisme yang berupa
kepemilikan secara individu atas penguasaan sarana produksi, struktur kelas
sosial, bentuk pemerintahan dan kemampuan agama. Dari sama muncul ideology
tandingan yaitU komunisme.
D.
Prinsip
dan Bentuk Kapitalisme
Prinsip-prinsip kapitalisme yaitu :
1.
Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yang terang-terangan
dilarang Negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
2.
Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap
orang mengarahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan
dan meliharanya serta tidak ada yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah
peraturan-peraturan yang cocok untuk meningkatkan dan melancarkan usaha dan
tidak ada campur tangan Negara dlam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas
yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
3.
Perfect competition.
4.
Price system sesuai dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan bersandar
pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
E. Bentuk-bentuk
kapitalisme yaitu:
1.
Kapitalisme perdagangan. Muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya system
feodal. Dalam Bentuk-bentuk system ini seorang pengusaha mengangkat hasil
produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan pasar.
Dengan kemudian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen.
2.
Kapitalisme industry. Lahir karena ditopang oleh kemajuan industry dengan
penemuan mesin tenun tahun 1733 dan mesin uap oleh James Watt tahun 1765. Semua
itu telah membangkitkan revolusi industry di Ingris dan Eropa menjelang abad
ke-19. Kapitalisme industry ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan
buruh, yakni antara manusia dan mesin.
3.
System Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi
pasaran internasional. System ini member kesempatan untuk memonopoli pasar dan
pemasaran seluas-luasnya. Aliran ini tersebar di Jerman dan Jepang.
4.
System Trust yaitu sebuah system yang membentuk satu perusahaan dari berbagai
perusahaan yang bersaing agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan
lebih kuat untuk mengontrol dan menguasai pasar.
Pemikiran dan keyakinan-keyakinan
lainnya Aliran naturalism yang merupakan dasar kapitalisme ini sebenarnya
menyerukan hal-hal sebagai berikut:
1.
Kehidupan ekonomi yang tunduk kepada system natur yang bukan buatan manusia.
Dengan sifat seperti itu akan mampu mewujudkan pengembangan hidup dan kemajuan
secara simultan.
2.
Tidak ada campur tangan Negara dalam kehidupan ekonomi dan membatasi tugasnya
hanya untuk melindungi pribadi-pribadi dan kekayaan serta menjaga keamanan dan
membela Negara.
3.
Kebebasan ekonomi bagi tiap individu dimana ia mempunyai hak untuk menekuni dan
memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan. Tentang kebebasan seperti ini
diungkapkan dalam sebuah prinsip yang sangat masyur dengan semboyan “biarkan
ia bekerja dan biarkan ia berlalu.”
4.
Kepercayaan kapitalisme terhadap kebebasan yang tiada batas telah membawa
kekacauan keyakinan dan perilaku. Ini melahirkan berbagai konflik di Barat yang
kemudian melanda dunia sebagai akibat dari kehampaan pemikiran dan kekosongan
rohani.
5.
Rendahnya upah dan tunmtutan yang tinggi mendorong tiap anggota keluarga
bekerja. Akibatnya tali kekeluargaan putus dan sendi-sendi sosial di kalangan
mereka runtuh.
Menurut pendapat Adam Smith di atas yang
paling penting ialah tentang ketergantungan peningkatan perekonomian kemajuan
dan kemakmuran kepada kebebasan ekonomi yang tercermin pada kebebasan individu
yang memberikan seseorang bebas memilih pekerjaannya sesuai dengan kemampuannya
yang dapat mewujukan penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan dirinya.
Kebebasan pedagang dimana produktivitas peredaran produksi dan distribusinya
berlangsung dalam iklim persaingan bebas.
Kaum kapitalis memandang kebebasan adalah
suatu kebutuhan bagi individu untuk menciptakan keserasian antara dirinya dan
masyarakat. Sebab kebebasan itu adalah suatu kekuatan pendorong bagi produksi
karena ini benar-benar menjadi hak manusia yang menggambarkan kehormatan
kemanusiaan.
F.
Segi Negatif
Kapitalisme
· System buatan
manusia.
Sekelompok
kecil pribadi mendominasi pasar untuk mencapai kepentingan sendiri tanpa
menghargai kebutuhan masyarakat dan menghormati kepentingan umum.
· Egoistic.
Dalam
system kapitalisme individu dan sekelompok kecil pribadi mendominasi pasar
untuk mencapai kepentingan sendiri tanpa menghargai kebutuhan masyarakat dan
menghormati kepentingan umum.
· Monopolistic.
Dalam
system kapitalisme seorang kapitalis memonopoli komonditas dan menimbunnya.
Apabila barang tersebut habis di pasar ia mengeluarkannya untuk di jual dengan
harga mahal yang berlipat ganda mencekik konsumen dan orang-orang lemah.
· Terlalu berpihak
pada hak milik pribadi.
Kapitalisme
terlalu mengagungkan hak milik pribadi. Sedangkan komunisme malah menghilangkan
hak milik pribadi.
· Persaingan.
System
dasar kapitalisme membuat kehidupan menjadi arena perlombaan harga. Semua orang
berlomba mencari kemenangan. Sehingga kehidupan dan system kapitalisme berubah
menjadi riba dimana yang kuat menerkam yang lemah. Hal ini sering menimbulkan
kebangkrutan pabrik atau perudahaan tertentu.
· Perampasan tenaga
produktif.
Kapitalisme
membuat para tenaga kerja sebagai barang komoditas yang harus tumbuh kepada
hokum, permintaan dan kebutuhan yang menjadikan dia sebai barang yang dapat
ditawarkan setiap saat. Pekerja ini bisa jadi sewaktu-waktu diganti dengan
orang lain yang upahnya lebih rendah dan mampu bekerja lebih banyak dan
pengabdiannya lebih baik.
· Pengangguran.
Suatu
fenomena umum dalam masyarakat kapitalis ialah munculnya pengangguran yang
mendorong milik perusahaan untuk menambah tenanga yang akan memberatkannya.
· Kehidupan yang
penuh gejolak.
Ini
adalah akibat logis dari persaingan yang berlangsung antara dua kelas. Yang
satu mementingkan pengumpulan uang dengan segala cara. Sedangkan yang satu lagi
tidak diberi kesempatan mencari sendiri kebutuhannya tanpa kenal belas kasihan.
· Penjajahan.
Karena
didorong mencari bahan baku dan mencari pasar baru untuk memasarkan hasil
produksinya kapitalisme memasuki petualangan pejajahan terhadap semua bangsa.
Pada mulanya dalam bentuk penjajahan ekonomi pola piker politik dan kebudayaan.
Kemudian memperbudak semua bangsa dan mengeksploitasi tenaga-tenaga produktif
demi kepentingan penjajahan.
· Peperangan dan
mala petaka.
Umat
manusia telah menyaksikan berbagai bentuk pembunuhan dan pembantaian luar biasa
biadabnya. Itu terjadi sebagai akibat logis dari sebuah penjajahan yang menimpa
umat manusia dibumi yang melahirkan bencana paling keji dan kejam.
· Didominasi hawa
nafsu.
Orang
kapitalisme berpegang pada prinsip demokrasi politik dan pemerintahan. Pada
umumnya demokrasi yang mereka gebar-gemborkan diikuti dengan hawa nafsu yang
mendominasi dan jauh dari kebenaran dan keadilan.
· Riba.
System
kapitalisme tegak diatas landasan riba. Sedangkan riba merupakan akar penyakit
yang membuat seluruh dunia menderita.
· Tidak bermoral.
Kapitalisme
memandang manusia sebagai benda materi. Karna itu manusia dijauhkan dari
kecenderungan ruhani dan akhlaknya. Bahkan dalam system kapitalisme antara
ekonomi dan moral dipisahkan jauh-jauh.
· Kejam.
Kapitalisme
serimg memusnahkan begitu saja komoditas yang lebih dengan cara dibakar atau
dibuang kelaut karena khawatir harga akan jatuh disebabkan banyaknya penawaran.
Mereka berani melakukan itu padahal masih banyak bangsa-bangsa yang menderita
kelaparan.
· Boros.
Orang-orang
kapitalisme memproduksi barang-barang mewah disertai iklan besar-besaran tanpa
perduli kebutuhan pokok masyarakat. Sebab yang mereka cari keuntungan belaka.
· Tidak berperi
kemanusiaan.
Orang
kapitalis sering mengusir begitu saja seorang buruh karena alasan tenaganya
kurang produktif. Tetapi kekejaman ini mulai diringankan akhir-akhir ini dengan
adanya perbaikan dalam tubuh kapitalisme.
· Sebagai system
dalam perusahaan modern.
Di
dalam system yang berlaku sekarang peningkatan keuntungan perusahaan hanya
dapat dinikmati oleh para pemegang saham dan tidak mempunyai dampak yang
signifikan terhadap kesejahteraan karyawan atau buruh.
· Dalam system
nilai tukar.
System
kapitalis sebagai suatu system yang mayoritas diterapkan dibebagai Negara
termasuk Indonesia, menempatkan uang sebagai sesuatu nilai yang berbeda karena
perbedaan waktu, tempat, kekuatan daya beli masyarakat, dan sebagainya.
Perbedaan ini akan mendorong spekulan untuk mengambil keuntungan yang
sebesar-besarnya tanpa peduli terhadap nasib orang banyak.
Demokrasi
A.
Pengertian Demokrasi
Secara
etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos”
berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi
dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Istilah
demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi
sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat
memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk
dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara
demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan
rakyat.
B. Sejarah
Demokrasi
Demokrasi
mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan
demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara
dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting
bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak
selalu sama.
Konsep
demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di
Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M.
pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan
bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat
keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga
Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi
hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri
dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak
demokrasi.
Gagasan
demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh
suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun
begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan
demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut,
ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih
penting daripada kedaulatan Raja.
Ada dua
peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali “demokrasi” yang sempat
tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi.
Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya
Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan nertindak bagi manusia
tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan
Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad
16.
Dari dua
peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (Abad
Pemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran
dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau
akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasab berpikir ini menimbulkan lahirnya
pikiran tentang kebebasan politik.
Dua filsuf
besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan
gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704),
hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live,
liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik
menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara
ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing
harus dipegang organisai sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak
politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi.
C. Bentuk-Bentuk
Demokrasi
a. Demokrasi
Perwakilan Liberal
Prinsip
demokrasi ini adalah kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam
pelaksanaan demokrasi.
Menurut Held
(2004:10), demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan
pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan.
Rakyat harus diberikan jaminan atas kebebasan individu baik dalam kehidupan
politik, ekonomi, social keagamaan.
Konsekuensi
dari system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembangnya persaingan bebas
terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga mengakibatkan individu yang tidak
mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya, kekuasaan
kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara bahkan berbagai kebijakan dalam
Negara.
b. Demokrasi
Satu Partai
Demokrasi
satu partai umumnya dilaksanakan di Negara-negara komunis, seperti Rusia,
China, Vietnam.
Menurut
komunis, Negara post kapitalis tidak akan melahirkan kemiripan apapun dengan
suatu rezim liberal yaitu rezim parlementer. Semua perwakilan atau agen akan
dimasukkan kedalam lingkungan seperangkat institusi-institusi tunggal yang
bertanggung jawab secara langsung. Partai revolusioner merupakan hal yang
esensial karena partai tersebut merupakan instrument yang dapat menciptakan
landasan bagi sosilisme dan komunisme.
D. Demokrasi di Indonesia
1.Pengertian Demokrasi Menurut UUD
1945
a. Seminar Angkatan Darat II (Agustus
1966)
- Bidang Politik dan
Konstitusional:
Demokrasi Indonesia seperti dalam UUD
1945 berarti menegakkan kembali asas-asas Negara hokum dimana kepastian hokum
dirasakan oleh segenap warga Negara, hak asasi manusia baik dalam aspek
kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan
dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakn supaya
lembaga-lembaga dan tata
kerja Orde baru dilepaskan dari ikatan
pribadi dan lebih diperlembagakan.
Bidang Ekonomi
Hakekat demokrasi Ekonomi sesuai UUD
1945 berarti kehidupan yang layak bagi semua warga Negara yang antara lain
mencakup:
-
pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan Negara.
-
Koperasi
-
Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hokum dalam penggunaannya.
-
Peranan pemerintah yang bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta pelindung.
b. Munas III Persahi: The Rule of Law
(Desember 1966)
Asas Negara hokum pancasila mengandung
prinsip:
- Pengakuan dan perlindungan hak
asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hokum, social,
ekonomi, cultural dan pendidikan.
- Peradilan yang bebas dan tidak
memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan lain.
- Jaminan kepastian hokum dalam
semua persoalan.
c. Simposium Hak Asasi Manusia (Juni
1967)
Persoalan HAM dalam kehidupan
kepartaian harus ditinjau dalam rangka keharusan untuk mencapai keseimbangan
yang wajar diantara 3 hal:
- Adanya pemerintah yang mempunyai
cukup kekuasaan dan kewibawaan.
- Adanya kebebasan yang
sebesar-besarnya.
- Perlunya untuk membina suatu
“rapidly expanding economy” (pengembangan ekonomi secara cepat).
Demokrasi Pancasila
a. Pengertian
- Prof. Dardji Darmodiharjo, S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham
demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia
yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan
UUD 1945.
- Prof. dr. Drs.Notonagoro, S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang
berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang
mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang
berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang
mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
b. Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat
tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di
dalamnya.
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan
diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi
pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi
dan sosial .
Mempersoalkan proses dan cara rakyat
menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan
dan
bagaimana mengatur permusyawaratan
wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan
bersama.
Mengungkapkan seperangkat norma atau
kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
Mengetengahkan tujuan dan keinginan
yang hendak dicapai.
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah
pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan
yang hendak dicapai.
Menjadi semangat para penyelenggara
negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
c. Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
- Persamaan bagi seluruh rakyat
- Keseimbangan antara hak dan
kewajiban
- Pelaksanaan kebebasan yang
bertanggung jawab secara moral Tuhan yang maha Esa, diri sendiri, dan
orang lain.
- Mewujudkan rasa keadilan social
- Pengambilan keputusan dengan
musyawarah mufakat
- Mengutamakan persatuan nasional
dan kekeluargaan
- Menjunjung tinggi tujuan dan
cita-cita nasional
3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Dalam sejarah Negara Republik
Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok
yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan
ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam
masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan
kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan
ekonomi serta character and nation
building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator
perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia
dibagi dalam 4 periode:
- periode 1945-1959 (Masa Demokrasi
Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan
peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang
selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina
menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2. periode 1959-1965 (Masa Demokrasi
Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah
m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek
dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya
peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai
unsure social-politik semakin meluas.
3. periode 1966-1998 (Masa
Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan
demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal
periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk
meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa
Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant
terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa
ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat
itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai
pancasila.
4. periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi
Pancasila Era Reformasi)
Pada masa ini, peran partai politik
kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi
setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat,
melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik
dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang
mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)
4. Demokrasi Era Reformasi
Dewasa ini, hamper seluruh warga di
dunia mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di
seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu
Negara yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu
kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari
rakyat dan untuk rakyat.
Hakekat kekuasaan di tangan rakyat
adalah menyangkut baik penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
Prinsip demokrasi dalam Negara
Indonesia tercantum dalam suatu Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang
berbunyi:
“….maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang
terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil
dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Selain tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, prinsip demokrasi Indonesia juga tercantum dalam Pancasila sila keempat
yang berbunyi:” Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.”]
Dasar pelaksanaan demokrasi Indonesia
secara eksplisit tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang
berbunyi:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.”
Selain itu, juga tercantum dalam Pasal UUD 1945 hasil amandemen dengan mewujudkan
sisitempenentuan kekuasaan pemerintahan Negara secara langsung dalam memilih
presiden dan wakil presiden Pasal 6A ayat (1).
System demokrasi dalam penyelenggaraan
Negara Indonesia diwujudkan dalam penentuan kekuasaan Negara yaitu dengan
menentukan dan memisahkan tentang kekuasaan eksekutif pasal 4-16, legislative
Pasal 19-22 dan yudikatif Pasal 24 UUD 1945.
Struktur Pemerintahan Indonesia
Berdasarkan UUD 1945:
- Demokrasi Indonesia
Sebagaiman Dijabarkan dalam UUD 1945
Secara filosofis, demokrasi Indonesia
mendasarkan pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan
kekuasaan Negara. Rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai
makhluk individu dan makhluk social.
Unsur-unsur Sistem Pemerintahan yang
demokratis:
-
keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
-
tingkat persamaan tertentu diantara warga Negara
-
tingkat kebebasan/ kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai olaeh warga
Negara
-
suatu system perwakilan
-
suaru system pemilihan kekuasaan mayoritas
Di dalam kehidupan kenegaraan dengan
system demokrasi, ada Supra Struktur Politik dan Infra Struktur Politik sebagai
komponen pendukung tegaknya demokrasi. Untuk Negara-negara tertentu masih
ditemukan lembaga-lembaga Negara lain seperti Indonesia. Lembaga-lembaga
Negara/ alat kelengkapan Negara :
-
Majelis Permusyawarakatan Rakyat
-
Dewan Perwakilan Rakyat
-
Presiden
-
Mahkamah agung
-
BadanPemeriksaKeuangan
Supra Struktur Politik meliputi:
|
Infra Struktur Politik meliputi:
|
-
Lembaga Legislatif
-
Lembaga Eksekutif
-
Lembaga Yudikatif
|
- Partai Politik
- Golongan
-
Golongan Penekan
- Alat
Komunikasi Politik
-
Tokoh- tokoh Politik
|
Dalam sisitem kenegaraan, Supra
Struktur Politik dan Infra Struktur Politik masing-masing saling mempengaruhi.
Dalam sisitem demokrasi, mekanisme interaksi antara Supra Struktur Politik
dapat dilihat dalam proses penentuan kebijaksanaan umum atau menetapkan
keputusan politik. Keputusan politik itu merupakan input dari Infra Struktur
Politik yang kemudian dijabarkan oleh Supra Struktur Politik.
- Penjabaran Demokrasi Menurut UUD
1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Hal ini dapat ditemukan dalam konsep demokrasi
sebagaiman terdapat dalam UUd 1945 sebagai “Staatsfundamentalnorm” yaitu
“….suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…” (ayat
2). Selanjutnya, di dalam penjelasan UUD 1945 tentang sisitem pemerintahan
Negara III dijelaskan “Kedaulatan rakyat….”
Jadi, system demokrasi Indonesia
sebagaimana tercanrum dalam UUD 1945 hanya memuat dasar-dasar nya saja dan
memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan perkembangan
kekuasaan Negara.
D. Implementasi Demokrasi Pancasila Era Reformasi Sebagai Perwujudan
Kedaulatan Rakyat
Salah satu implementasi demokrasi
Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat adalah dengan diadakannya
Pemilihan Umum. Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat Pemilu merupakan suatu
ajang aspirasi rakyat sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat. Masalah Pemilu
ditur dalam UUD 1945 tentang Pemilihan Umum Bab VII B Pasal 22E sebagai hasil
dari amandemen UUD 1945 ke-3 Tahun 2001 yang berbunyi:
- Pemilihan Umum dilaksanakan
secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun
sekali.
- Pemilihan Umum diselenggarakan
untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah.
- Peserta Pemilihan Umum untuk memilih
anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
adalah Partai Politik.
- Peserta Pemilihan Umum untuk
memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah perseorangan.
- Pemilihan Umum diselenggarakan
oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan
mandiri.
- Ketentuan lebih lanjut tentang
Pemilu diatur dengan Undang-Undang.
Undang-Undang tentang Pemilu yang
berlaku saat ini adalah UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu untuk anggota DPR,
DPD dan DPRD. Undang-Undang ini merupakan pengganti dari UU No.3 Tahun 1999
tentang Pemilu yang kemudian diganti UU No.4 tahun 2000 karena UU tersebut
dianggap tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Berdasarkan UU No.12 Tahun 2003,
kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR, melainkan oleh UUD.
Tujuan diselenggaraknnya Pemilu adalah
untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah serta untuk membentuk pemerintahan
yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mencapai
tujuan nasional sesuai dengan UUD 1945.
Pemilu diselenggarakan oleh Komisi
Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Komisi ini
bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan dalam pelaksanannya
menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR.
Menurut Pasal 25 UU No.12 tahun 2003,
tugas dan wewenang KPU adalah:
- merencanakan penyelenggaraan KPU
- menetapkan organisasi dan tata
cara semua tahapan pelaksanaan Pemilu
- mengkoordinasikan,
menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Pemilu
- menetapkan peserta pemilu
- menetapkan daerah pemilihan,
jumlah kursi, dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
- menetapkan tanggal,waktu dan
tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara
- menetapkan hasil pemilu dan
mengumumkan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD
Kab/Kota
- melaksanakan evaluasi dan
pelaporan pelaksanaan pemilu
- melaksanakan tugas dan wewenang
lain yang diatur UU.
Dalam Pasal 1 UU No. 12 Tahun 2003
dijelaskan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam NKRI
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Peserta pemilu adalah parpol untuk
calon anggota legislative dan perseorangan untuk calon anggota DPD yang telah
memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No.12 Tahun 2003.
Sebagai Negara demokrasi, Indonesia
memberikan hak yang sama bagi warganya untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.
Menurut pasal 14 UU No.12 Tahun 2003, untuk dapat didaftar sebagai pemilih,
pemilih harus berumur 17 tahun atau sudah kawin, tidak terganggu jiwanya dan
tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai hukum tetap.
Sedangkan untuk manjadi calon anggota
DPR,DPD DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, syarat-syaratnya adalah berumur 21
tahun/ lebih, bertakwa kepada Tuhan YME, berdomisili di wilayah NKRI, cakap
berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia, berpendidikan
serendah-rendahnya SLTP/sederajat, setia kepada Pncasila, UUD dan cita-cita
proklamasi 17 Agustus 1945, bukan bekas anggota partai komunis termasuk
organisasi massanya, bukan orang yang terlibat dalam G30S/PKI, atau organisasi
terlarang lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan pengadilan
yang memiliki hokum tetap, tidak sedang menjalani tindak pidana penjara, sehat
jasmani dan rohani serta terdaftar sebagai pemilih.
Berkaitan dengan penyelenggaraan
pemilu, DPR beserta Presiden menyusun UU No. 31 tahun 2002 tentang Parpol.
Parpol mempunyai fungsi sebagai sarana pendidikan politis, sosialisasi.
Komunikasi dan rekuiretmen politik. Tujuan parpol secara umum adalah melaksanakn
cita-cita nasional bangsa Indonesia, mengembangkan kehidupan demokrasi
berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mewujudkan
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan tujuan khususnya adalah
memperjuangkan cita-citanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Secara umum, pemilu yang
diselenggarakan pada masa Orde Baru dianggap oleh kebanyakan masyarakat tidak
berlangsung secara demokratis. Berbagai strategi dihalalkan oleh sebuah partai
yang berkuasa pada saat itu untuk terus memenangkan pemilu. Runtuhnya Orde Baru
yang ditandai dengan turunnya Soeharto dari jabatan Presiden, memberikan angin
segar di tengah masyarakat yang sedang haus akan pendidikan politik dan
berhasrat untuk belajar berdemokrasi.
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama
di indonesia yang dianggap dunia internasional sebagai yang paling demokratis.
Dengan menambahkan asas jujur dan adil di belakang langsung, umum, bebas,
rahasia, pemilu 1999 untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh lembaga
independen bernama KPU. Pelaksanaannyapun sangat terbuka di bawah pengawasan
dari berbagai lembaga pengawas independen, baik lokal maupun asing. Perubahan
positif juga terjadi pada susunan dan kedudukan lembaga legislatif dan
eksekutif. Kini, presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR karena Presiden
beserta wakilnya dipilih langsung oleh rakyat sehingga peran lembaga legislatif
hanya sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Pemilu 2004 dan 2009 menggunakan
sisitem yang sama dengan pemilu sebelumnya yaitu multipartai. Hanya bedanya,
pada pemilu 2004 dan 2009 menggunakan dua sisitem sekaligus yaitu sistem
distrik untuk anggota DPD dan sisitem proporsional untuk pemilihan anggota DPR.
Walaupun agak ganji dalam penggunaan
dua sisitem secara sekaligus, tetapi ini merupakan hal yang lumrah bagi sebuah
negara yang masyarakatnya sedang dalam tahap belajar demokrasi.
Sosialisme
Sosialisme sebagai ideologi, telah
lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu.Sosialisme sendiri berasal dari
bahasa Latin yakni socius (teman).Jadi sosialisme merujuk kepada pengaturan
atas dasar prinsip pengendalian modal, produksi, dan kekayaan oleh
kelompok.Istilah sosialisme pertama kali dipakai di Prancis pada tahun 1831
dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander Vinet.Pada masa ini istilah
sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan indvidualisme, terutama oleh
pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri sosialisme Prancis.Saint-Simon lah
yang menganjurkan pembaruan pemerintahan yang bermaksud mengembalikan harmoni
pada masyarakat.
Pada akhir abad ke-19, Karl Marx dan
Friedrich Engels mencetuskan apa yang disebut sebagai sosialisme ilmiah. Ini
untuk membedakan diri dengan sosialisme yang berkembang sebelumnya. Marx dan
Engels menyebut sosialisme tersebut dengan sosialisme utopia, artinya
sosialisme yang hanya didasari impian belaka tanpa kerangka rasional untuk
menjalankan dan mencapai apa yang disebut sosialisme. Oleh karena itu Marx dan
Engels mengembangkan beberapa tesis untuk membedakan antara sosialisme dan
komunisme.Menurut mereka, sosialisme adalah tahap yang harus dilalui masyarakat
untuk mencapai komunisme.Dengan demikian komunisme atau masyarakat tanpa kelas
adalah tujuan akhir sejarah.Konsekuensinya, tahap sosialisme adalah tahap
kediktatoran rakyat untuk mencapai komunisme, seperti halnya pendapat Lenin
yang mengatakan bahwa Uni Sovyet berada dalam tahap sosialisme.Dalam
perkembangannya hingga pertengahan abad ke-20, sosialisme memiliki beberapa
cabang gagasan.Secara kasar pembagian tersebut terdiri dari pertama adalah
Sosialisme Demokrasi, kedua adalah Marxisme Leninisme, Ketiga adalah anarkisme
dan sindikalisme [lihat tabel].Harus diakui bahwa pembagian ini sangatlah
sederhana mengingat begitu banyak varian sosialisme yang tumbuh dan berkembang
hingga saat ini.Sebagai contoh Marxisme yang di satu sisi dalam penafsiran
Lenin menjadi Komunisme dan berkembang menjadi Stalinisme dan Maoisme.Disisi
lain Marxisme berkembang menjadi gerakan Kiri Baru dalam pemahaman para pemikir
seperti Herbert Marcuse di era 1970-an. Sama halnya dengan anarkisme yang
terpecah menjadi beberapa aliran besar seperti anarkisme mutualis dengan bapak
pendirinya yakni P J Proudhon dan anarkis kolektivis seperti Mikhail
Bakunin.Anarkisme juga memberi angin bagi tumbuhnya gerakan-gerakan sindikalis
yang menguasai banyak pabrik di Barcelona semasa Perang Saudara Spanyol
1936-1939.
Hingga saat ini, partai-partai Sosial
Demokrat masih tetap berdiri seperti halnya di Eropa seperti Jerman, Belanda,
Norwegia dan Prancis.Beberapa yang menganut sosialisme juga seperti halnya
partai-partai buruh seperti di Inggris dan Itali. Partai-partai Komunis banyak
yang membubarkan diri atau bertahan dengan berganti nama dan mencoba untuk
tetap hidup dengan ikut pemilu di negara-negara Eropa Timur setelah runtuhnya
Uni Sovyet. Beberapa diantaranya bahkan bisa berkuasa kembali seperti di
Polandia dan Ceko dengan jalan yang demokratis.Uraian diatas menimbulkan banyak
pertanyaan diantara kita, apakah Marxisme sebagai dasar sosialisme yang
mengklaim dirinya ilmiah masih layak dipakai? Bagaimanakah masa depan
sosialisme nantinya? Bagaimanakah peran ideologi dalam sebuah perjalanan
bangsa?
Kegagalan
Sosialisme
Banyak diantara para pemikir sosialis
maupun praktisi gerakan-gerakan sosialisme masih mengandalkan Marxisme sebagai
dasar pemikiran maupun gerakannya. Ada yang menggunakan Marxisme secara kritis
akan tetapi ada juga yang secara dogmatis memujanya habis-habisan hingga saat
ini. Kecenderungan-kecenderungan demikian terjadi tidak hanya di negara-negara
Eropa akan tetapi juga di negara-negara dunia ketiga sepertihalnya Indonesia.
Di Eropa, Marxisme digunakan sebagai alat analisa pemikiran, artinya peran
Marxisme lebih berlaku pada perdebatan-perdebatan intelektual filsafat dalam
melahirkan berbagai varian-varian baru. Sementara di negara-negara dunia ketiga
dimana tingkat kegiatan praksis sosialisme lebih berjalan, Marxisme masih
menjadi ideologi dasar dan terutama bagi mereka yang baru saja lepas dari
kungkungan rezim otoriter militeristik dimana Marxisme masih memukau seperti
‘menemukan air ditengah dahaga ideologi’ dengan teori-teori pembebasannya.Harus
diakui bahwa hampir satu abad Marxisme memberi kontribusi baik maupun buruk
yang tak terhingga kepada dunia.Marxisme memberi peringatan kepada kita tentang
bahaya kapitalisme industri dan menyadarkan kita tentang pentingnya kebersamaan
manusia secara kolektif.Meski demikian, Marxisme gagal untuk membuktikan
teori-teorinya dan gagal pula didalam tingkatan yang lebih kongkret. Bubarnya
Uni Sovyet, yang dikatakan masih berada dalam fase sosialis menuju masyarakat
komunis adalah kegagalan Marxisme pada tingkatan tersebut. Maka dapat dikatakan
bahwa Marxisme gagal baik secara teori maupun prakteknya.
Kegagalan teoritis Marxisme yang
pertama adalah tentang teori nilai lebih.Marx menafisrkan kapitalisme dengan
teori lebih kerja sebagai suatu sistem eksploitasi kelas buruh oleh kaum
kapitalis.Kaum kapitalis menyimpan bagi dirinya sendiri nilai lebih itu yang
dihasilkan oleh kaum pekerja.Akumulasi dan konsentrasi kekayaan dalam tangan
kelompok kapitalis yang jumlahnya semakin kecil, bersama dengan hukum
kemunduran tingkat keuntungan, menuju kepada kehancuran diri sistem eksploitasi
tersebut. Pada akhirnya menurut Marx, akan terjadi pengambil alihan oleh kelas
buruh. Artinya kelas buruh (proletariat) memegang kendali sarana produksi dan
untuk membangun kediktaturan proletariat sebagai tahap awal transisi menuju
masyarakat tanpa kelas.Hal ini gagal karena kapitalisme tidaklah menyusut
hingga masa sekarang.Kapitalisme sendiri bisa menyesuaikan perkembangan dengan
memberi tuntutan-tuntutan buruhnya di bawah standar.
Hal ini terlihat seperti di Indonesia,
kaum pekerja terjebak dan larut dalam tuntutan-tuntutan upah minimum yang
memang di rekayasa olah para kapitalis.Kaum buruh pun tidak pernah terjadi
untuk mengambil alih kepemilikan kaum kapitalis secara ekonomis mengingat factor-faktor
sekunder seperti politik memang tidak pernah diperhitungkan secara jelas dalam
Marxisme.Kegagalan Marxisme yang kedua adalah klaim tentang sosialisme ilmiah
itu sendiri.Marx memang menolak sosialisme bentuk lama yang dikatakan utopis
dan mencoba memberi kerangka rasional dalam gagasannya.Akan tetapi Marxisme
juga tenggelam dalam mimpi utopiannya sendiri tentang masyarakat tanpa
kelas.Mengapa?Sebab penentuan cita-cita akhir, bagaimanapun hakekatnya
bertentangan langsung dengan prinsip dialektis yang didengungkan oleh Marx
sendiri.Kegagalan Marxisme yang ketiga adalah pemahaman yang dilanjutkan oleh
Lenin dan Stalin telah berubah menjadi suatu kolektivisme sempit.Produksi
barang material tidak lagi diarahkan kepada peningkatan keberadaan personal,
melainkan kepada pertumbuhan kekuasaan kolektif tersebut.Bukti paling kongkret
dari kegagalan kegagalan diatas adalah bubarnya negara Uni Sovyet yang selama
70 tahun lebih memakan korban jutaan warganya.Prinsip sosialisme sebagai
kebersamaan sangatlah penting, meski demikian kita juga tidak bisa mengingkari
hak hak azasi yang paling pribadi sebagai manusia dalam kerangka nilai etis.
Fase kediktaturan proletarian yang sama otoriternya dengan fasisme jelas tidak
bisa diterima bahkan oleh warganya sekalipun.
Kritik Anarkisme
Anarkisme sendiri sering
disalahartikan sebagai kekacauan (chaos) yang berdampak penghancuran kepada
masyarakat.Hal ini dimaklumi bahwa orang jarang mengenal gagasan-gagasan
anarkisme yang dibawa oleh Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Piotr
Kropotkin, dan lainnya.Ini disebabkan anarkisme memang bukan ideologi
terstruktur seperti halnya sosialisme atau komunisme.Pada awal abad ke-19
anarkisme tumbuh dan menjadi lawan bagi Marxisme, karena klaim anarkisme yang
libertarian berhadapan dengan Marxisme yang otoriterian.Baik anarkisme maupun
Marxisme pada masa itu sepakat bahwa sebuah revolusi dibutuhkan untuk
menumbangkan pemerintah borjuis. Akan tetapi para pengikut Marx menginginkan
Negara digunakan sebagai sarana kediktaturan proletariat dan baru akan
dibubarkan bila fase komunisme yakni masyarakat tanpa kelas sudah terwujud.
Kaum anarkis justru menginginkan negara harus dibubarkan sedari awal.
Anarkisme sendiri sering
disalahartikan sebagai kekacauan (chaos) yang berdampak penghancuran kepada
masyarakat.Hal ini dimaklumi bahwa orang jarang mengenal gagasan-gagasan
anarkisme yang dibawa oleh Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Piotr
Kropotkin, dan lainnya.Ini disebabkan anarkisme memang bukan ideologi
terstruktur seperti halnya sosialisme atau komunisme.Pada awal abad ke-19
anarkisme tumbuh dan menjadi lawan bagi Marxisme, karena klaim anarkisme yang
libertarian berhadapan dengan Marxisme yang otoriterian.Baik anarkisme maupun
Marxisme pada masa itu sepakat bahwa sebuah revolusi dibutuhkan untuk
menumbangkan pemerintah borjuis. Akan tetapi para pengikut Marx menginginkan
Negara digunakan sebagai sarana kediktaturan proletariat dan baru akan
dibubarkan bila fase komunisme yakni masyarakat tanpa kelas sudah terwujud.
Kaum anarkis justru menginginkan negara harus dibubarkan sedari awal.
Totaliterisme
A. Pengertian
Totaliterisme
Totalitarianisme
(atau pemerintahan totaliter) adalah sebuah sistem politik di mana negara,
biasanya di bawah kendali orang politik tunggal, golongan, atau kelas, tidak
mengenal batas otoritas dan berusaha untuk mengatur setiap aspek kehidupan
publik dan pribadi di mana pun layak.
Totaliterisme adalah pemikiran politik yang melihat bahwa eksistensi manusia
secara orang perorang tidaklah penting, sebaliknya tiap manusia menjalankan
perannya untuk mendukung tercapainya kepentingan bersama. Untuk itu maka
tuntunan utama adalah ideologi negara atau
gagasan lain. Jerman di bawah partai Nazi dan Hitler merupakan contoh yang
sering diungkapkan untuk bentuk pemerintahan yang merupakan perwujudan
pemikiran politik ini.
Sebutan
totaliter atau menyeluruh diberikan karena seluruh aspek kehidupan tiap
individu harus sesuai dengan garis atau aturan negara, hal ini diperlukan untuk
tercapainya tujuan negara, tujuan bersama. Jerman di bawah Nazi misalnya sangat
mengagungkan ras Aria, sebagai ras yang unggul di atas semua ras lain di dunia.
Untuk mewujudkan hal ini, misalnya pada periode itu dilakukan pemurnian
ras Aria di Jerman dengan upaya untuk menghapus ras lain (utamanya Yahudi).
Juga dengan dalih untuk mempersatukan Jerman Raya, invasi dilakukan kenegara
tetangga yang memiliki penduduk dari Ras Aria.
Pemerintahan
Komunis juga kerap dicontohkan sebagai bentuk perwujudan totaliterisme, karena
kewenangan negara untuk mengatur tiap sisi kehidupan orang perorang. Argumen
pendukungnya adalah bahwa upaya perlawanan terhadap kelompok atau kelas yang
berkuasa menuntut pembersihan terhadap keseluruhan tatanan budaya yang mendukugnya.
Bentuk
pemerintahan yang mendasarkan diri pada ajaran suatu agama yang menyatukan
otoritas politik dan otoritas spiritual punya potensi kuat menjadi negara
otoriter. karena negara (sebagai otoritas politik sekuler dan spiritual) bisa
mengatur setiap aspek kehidupan warganya.
Dan sistem
ini sangat di jauhi oleh indonesia karna tidak sesuai dengan pancasila.
B. Sejarah
Totalitarianisme
Ini di karnakan perang dunia ke 2
Kemajuan industri menimbulkan persaingan ekonomi.
Negara-negara industri berlomba-lomba menguasai daerah diluar Eropa sebagai
tempat untuk menjual produksi mereka dan untuk memperoleh bahan baku. Jerman,
Perancis, Inggris dan Italia bersaing menguasai Afrika. Sebelum terjadinya
perang dunia I persekutuan militer terbentuk , persaingan ekonomi dan
pertumbuhan nasionalisme. Jerman merasa terancam oleh Perancis sebab Perancis
ingin membalas kekalahan yang dideritanya melawan Jerman pada tahun 1870-1871
dengan membentuk persekutuan militer Triple Alliance bersama dengan Italia dan
Austria. Sedangkan Perancis , Inggris dan Rusia menandingi dengan membentuk
Triple Entente . Dan akhirnya terjadi Perang Dunia I selama 4 tahun yakni dari
tahun 1914 - 1918. Setelah Perang Dunia I usai ternyata membawa masih
membawa dendam negara-negara yang terlibat perang. Jerman memperkuat angkatan
perangnya walaupun melanggar perjanjian Versailes demikian juga Inggris dan
Perancis memperkuat angkatan perangnya . Dan adanya perlombaan bersenjata dan
tiap-tiap negara memperkuat pertahanannya , yang akhirnya terjadi lagi Perang
dunia II.
Terjadinya Perang Dunia II tidak terlepas dari sebab-sebab umum dan
sebab-sebab khusus. Bagi Jerman perjanjian Versailles 1919 banyak merugikan
Jerman dan mengalami kesulitan dibidang ekonomi. Pada tahun 1932 Partai NSDAP
pimpinan Adolf Hitler menang dalam pemilihan umum sehingga tahun 1933 Hitler
diangkat menjadi Perdana Menteri. Program dari partai ini antara lain menolak
isi Perjanjian Versailes , menyatukan Jerman dengan Austria , menolak
orang-orang Yahudi dalam kewarganegaraan Jerman. Semboyan Hitler
yang terkenal : Ein Volk , Ein Vaterland, Ein Fuhrer ( satu bangsa, satu
negara, satu pemimpin). Di negara tersebut timbul Naziisme Jerman adalah totaliterisme
, suatu paham yang melaksanakan prinsip bahwa semua diurus negara , rakyat
tidak memiliki kebebasan semuanya demi negara.
Di Italia negara
yang keluar sebagai pemenang dalam Perang Dunia I kecewa karena tuntutannya
tidak dipenuhi dalam perjanjian Versailles juga timbul kebencian kepada
Perancis dan Inggris . Di Italia lahir Fasisme di bawah pimpinan Benito
Musolini. Seperti halnya Jerman , Fasisme Italia juga termasuk totaliterisme.
Paham totaliterisme lainnya timbul di Jepang karena militeris dan juga Uni
Soviet karena komunis.
Sebab-sebab umum
Perang Dunia II , sebagai berikut :
· Pertentangan
paham liberalisme dan totaliterisme
Pahan liberalime
berkembang di Inggris, Perancis dan juga Amerika Serikat sangat menjunjung
tinggi hak dan kebebasan warga negaranya. Totaliterisme yang dianut Jeman,
Italia, Jepang dan Uni Soviet tidak mengakui sama sekali hak-hak warga
negaranya , sebab segala sesuatu diatur oleh negara
· Persekutuan
mencari kawan
Perancis yang
kawatir akan ancaman Jerman berusaha mencari kawan dan pilihannya adalah
Inggris. Walaupun sama-sama totaliterisme tetapi Uni Soviet di musuhi Jerman
sehingga hubungan Uni Soviet dengan Inggris dan Perancis lebih dekat. Lawan
utama Perancis yaitu Jerman , sehingga tidak ada pilihan lain selain Jerman
bersekutu dengan Italia dan Jepang.
· Semangat untuk membalas dendam ( Revanche Ide)
Jika menjelang Perang Dunia I yang dihinggapi Revanche Ide adalah
Perancis , maka menjelang Perang Dunia II pihak Jerman dihinggapi Revanche Ide.
Karena menurut Jerman perjanjian Versailles tidak adil dan merugikan
Jerman.
· Perlombaan
Persenjataan
Usaha
negara-negara besar untuk membatasi persenjataan ( dalam konferensi Washington)
tidak berhasil. Setiap negara berusaha memproduksi senjata melebihi negara lain
dengan alasan untuk mempertahankan diri.
· Pertentangan
antar negara imperialisme
Negara
imperialisme baru berusaha untuk memperluas wilayah jajahannya. Jerman ingin
memperluas wilayah di Eropa Tengah, Italia menginginkan wilayah Laut Tengah,
dan Jepang ingin membentuk Persemakmuran Asia Timur Raya. Langkah ini akan
menimbulkan permusuhan dengan kelompok Perancis, Inggris dan lainnya.
· Kegagalan Liga
Bangsa Bangsa dalam mewujudkan perdamaian dunia
Kegagalan lembaga
ini disebabkan adanya kelemahan –kelemahan seperti yang disebutkan diatas ,
diantaranya tidak adanya aturan mengikat dan ketidak-berdayaan Liga Bangsa
Bangsa menghadapi negara-negara besar.
Krisis terakhir
yang mendorong terjadinya Perang Dunia II adalah krisis Munchen , yakni ketika
para politis utama Eropa berkumpul di Munchen untuk membicarakan perbedaan
pendapat mengenai masalah Chekoslovakia. Dalam konferensi tersebut nampak sikap
lemah pihak Inggris dan Perancis menghadapi pihak Jerman yang telah menduduki
Austria pada tahun 1938 dan Chekoslovakia pada tahun 1939. Pihak Inggris dan
Perancis hanya menyenangkan pihak Hitter dengan harapan bahwa perdamaian dapat
dipertahankan dan mencegah Jerman tidak semakin agresif. Sebaliknya Hitter
semakin yakin bahwa tidak ada kekuatan yang dapat mencegahnya.
Sebab khusus
Perang Dunia II adalah serangan kilat (Blitzkrieg) yang dilancarkan oleh Hitter
atas Polandia oleh Hitler pada tanggal 1 September 1939. Dalam waktu singkat
sebagain besar Polandia dikuasai Jerman . Hitler membuat sandiwara yang
seolah-olah tentara Polandia ingin menyerang Jerman. Sandiwara ini
dinamakan “Operasi Barang Kalengan” dimana 13 narapidana Jerman dijadikan
barang yang akan dibunuh. Operasi tersebut terdiri dua tahap, dimana tahap
pertama tanggal 31 Agustus 1939 semua narapidana kecuali seorang napi
diperintahkan mengenakan seragam tentanga Polandia , lalu disuntik dengan obat
mematikan dan dibawa ke perbatasan Polandia-Jerman. Disama mereka ditembak mati
dan mayatnya diletakkan sedemikian rupa sehingga seolah-olah mereka tewas
sewaktu akan masuk ke Jerman , wartawan asing dan saksi lain didatangkan untuk
melihat barang bukti mayat-mayat itu. Tahap kedua terjadi drama yang terjadi di
stasiun radio , dimana seorang narapidana yang berpakaian sipil tersebut
dikatakan tentara Polandia yang berusaha membakar semangat orang-orang Polandia
dan akhirnya dibunuh oleh tentara Jerman
·
Uni
Soviet yang merasa keamanannya terancam menyerbu Polandia dari Arah Timur . Dan
tanggal 3 September 1939 Inggris dan Perancis menyatakan perang kepada Jerman ,
dan kemudian negara Eropa Lainnya terlibat dalam perang. Sedangkan di di Asia
untuk mewujudkan Asia Timur Raya , Jepang menguasai jajahan Inggris, Perancis
dan Belanda yang ada di Asia Tenggara. Pelabuhan Pearl Harbour pusat kekuatan
Angkatan Laut Amerika Serikat di Hawai merupakan penghalang bagi tujuan Jepang
. Pada tanggal 7 Desember 1941 Jepang secara tiba-tiba menyerang Pearl Habour
sehingga kancah peperangan meluas dari Eropa ke Pasifik.
Inti Permasalahan
Ø Menagapa negara Kapitalisme menggunakan sistim
demokrasi di dalam negaranya?
Tak
dapat dipungkiri, hampir semua negara di dunia menganut demokrasi sebagai acuan
sistem sosial dengan berbagai macam variannya. Bahkan negara yang menganut
sosialisme pun, kini mulai membuka diri dan lebih demokratis dalam membangun
bangsanya. Indonesia, sejak awal kemerdekaannya hingga di era reformasi saat
ini, memilih demokrasi sebagai landasan ketatanegaraan dan sistem sosial.
Demokrasi
yang lahir dari perut renaissance atau enlightenment era setidaknya didasarkan
pada 3 hal yaitu pertama, sebuah upaya perlawanan untuk meruntuhkan dogmatisasi
dan otoritas gereja-kristiani yang menyebabkan kegelapan intelektual dan
kemunduran peradaban manusia pada waktu itu.
Kedua, berusaha untuk menempatkan manusia sebagai subjek yang otonom dengan
mengutamakan rasionalitas dan intelektualitas. Manusia memiliki kekuatan untuk
mengatur dan menentukan jalan hidupnya karena manusia adalah makhluk yang
berakal.
Ketiga,
semangat individualisme harus dilahirkan untuk menciptakan persaingan dan
kompetisi karena hanya dengan kompetisi, manusia akan terdorong untuk
menggunakan subjektivitas diri dan mengembangkan kemampuan berfikir demi
kemajuan peradabannya. Dan cita-cita utamanya adalah menjadikan manusia sebagai
pusat dunia (antroposentrisme) untuk menciptakan peradaban yang egaliter.
Individualisme dan Kapitalisme
Lalu apa hubungan antara demokrasi dan kapitalisme? Apakah ada simbiosis
mutualisme diantara keduanya? Secara sederhana dapat diamati bahwa demokrasi mempunyai
titik persinggungan dengan kapitalisme. Pada awal kemunculannya, demokrasi
melahirkan kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi yang mengandalkan
individualisme dan korporasi industri.
Demokrasi
dan kapitalisme dianggap sebagai paduan sistem yang paling ampuh karena
dianggap mampu menempatkan rasionalitas subjek dan individualisme sebagai
landasan gerak dimana tekhnologi dan penguasaan sumber daya alam dijadikan
instrumen utama demi kesejahteraan manusia. Kapitalisme yang tujuan utamnya
adalah akumulasi kapital, penguasaan alat-alat produksi dan eksploitasi
membutuhkan sebuah ruang yang mampu disediakan oleh demokrasi yaitu kebebasan.
Dalam
perkembangan tekhnologi mutakhir saat ini seperti tekhnologi informasi,
transportasi dan komputerisasi, kapitalisme mendapatkan ruang yang terbuka
untuk menancapkan kukunya. Ketiga instrumen globalisasi ini dijadikan senjata
untuk membangkitkan pola konsumerisme masyarakat. Kapitalisme yang mengandalkan
pola konsumsi masyarakat berusaha untuk mengubah pola pikir masyarakat menjadi
pola yang konsumeristis dengan menggunakan media sebagai alat ekspansi
kultural.
Kekuatan
globalisasi dalam membangkitkan budaya konsumerisme adalah kemampuannya
menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru. Dipadukan dengan semangat demokratisasi
dengan roh individualismenya, maka setiap manusia merasa bebas untuk
mengkonsumsi dan melakukan pilihan terhadap komoditi yang dilempar ke pasar.
Pola
kebebasan mengkonsumsi komoditas dilakukan tanpa mempertimbangkan eksistensi
orang lain, moralitas, wahyu-wahyu agama dan nilai kegunaan komoditi tersebut.
Selain itu, norma-norma, hukum dan kesepakatan sosial lainnya akhirnya runtuh
akibat derasnya arus individualisme dimana setiap orang berhak untuk bersuara
dan merasa diri paling benar.
Ketika
setiap orang merasa memiliki hak untuk didengarkan dan diikuti, lalu dimanakah
letak kesepakatan sosial itu? Ataukah justru demokrasi yang menyebabkan
benturan dan clash sosial? Bukankah demokrasi bisa membawa peradaban manusia
menuju masa pra-modern dimana hukum dan kesepakatan sosial tak diperlukan lagi
sehingga manusia bisa berbuat apa saja? Dan dalam demokrasi yang kapitalistis
ini, bukankah yang memiliki kapital besar da menguasai alat-alat produksi yang
akan berkuasa? Dan jika sampai seperti itu adakah kesederajatan dan
egaliterianisme seperti yang dicita-citakan demokrasi dihadapan kekuatan
kapital dan uang?
Perkembangan
tekhnologi informasi, transportasi, dan komputerisasi tersebut
menyebabkan-meminjam istilah David Mc Clelland- kampung global yang menyerap energi
setiap orang untuk masuk kedalamnya. Di ruang dunia yang semakin terasa sempit
tersebut setiap orang diberikan kebebasan untuk memilih namun kesadaran mereka
terlebih dahulu diindoktrinasi dengan “roh” konsumerisme agar akumulasi dan
peredaran kapital tetap berjalan.
Maka,
terdapat pola yang saling mendukung antara pola over-konsumsi manusia moderen
sebagai landasan gerak kapitalisme dengan perkembangan demokrasi yang
memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk melakukan pilihan.
Sekarang
ini demokrasi-kapitalistik harus dicurigai serta dipertanyakan dan tidak hanya
dijadikan sebagai satu acuan dasar yang dianggap paling benar. Apakah demokrasi
mampu membawa peradaban dunia ini menjadi peradaban yang egaliter? Apakah
semangat individualisme subjektif mampu membawa setiap manusia untuk meluluskan
keinginannya tanpa mengganggu eksistensi orang lain? Dan apakah selera,
kepentingan dan keinginan setiap manusia dapat terakomodasi tanpa adanya
benturan?
Walaupun
secara kasat mata demokrasi terlihat lebih moderat dan memberikan ruang kepada
setiap manusia untuk berekspresi, namun satu hal yang tidak boleh terlupa bahwa
demokrasi yang selama ini dipuja dan dijadikan acuan dasar tidak lain dan tidak
bukan untuk memberikan ruang kepada kapitalisme untuk tetap exist.
Perkembangan
tekhnologi informasi mutakhir sekarang ini utamanya media elektronik, berhasil
menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru manusia moderen. Kebutuhan yang dimaksud
adalah keinginan yang tidak terbendung untuk mengkonsumsi segala sesuatu tanpa
didasarkan pada nilai guna barang tapi karena didalamnya terdapat tanda, citra
dan makna yang menandakan gaya hidup. Yang anda konsumsi adalah tanda dan
citra.
Akibatnya
terciptalah pola konsumsi masyarakat yang berlebihan. Hal ini dimaksudkan agar
membludaknya komoditi yang dilempar ke pasar dapat terserap habis untuk menjaga
keseimbangan pola produksi kapitalis. Maka diciptakanlah ruang-ruang kebebasan
yang terkesan demokratis agar masyarakat dapat melakukan pilihan dalam memilih
komoditi sesuai dengan selera. Masyarakat bebas memilih tayangan televisi tanpa
dibatasi oleh norma kesusilaan walaupun tayangan tersebut dapat menyebabkan
degradasi moral.
Masyarakat
bebas untuk memilih mode pakaian sesuai dengan seleranya asalkan mampu membeli
tanpa mempertimbangkan nilai-nilai agama. Dan akhirnya pikiran dan energi
manusia terserap habis untuk memuaskan hasrat narsisisme dan pemenuhan
kebutuhan artifisialnya. Semuanya dikorbankan demi satu kata yaitu kebebasan
dan gaya hidup moderen.
Benturan Sosial
Konflik dan jurang sosial yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah
dalam proses transisi demokrasi harus dicurigai. Apakah betul konflik selalu
ada ataukah sekedar pembenaran? Konflik terjadi akibat setiap entitas merasa
diri paling benar dan paling demokratis.
Entah
entitas itu sebagai individu, etnis, golongan, agama, dan begitu pula negara.
Friksi dan social clash diakibatkan oleh kuatnya sentimen individu manusia
moderen yang kehilangan imaji-imaji sosial dan keinginan untuk saling berbagi.
Hilangnya ikatan-ikatan sosial menyebabkan hilangnya kepekaan manusia karena
yang tercipta adalah hasrat untuk menguasai dan “memaksa” orang lain sesuai
dengan seleranya demi pemuasan hasrat, libido dan keinginan yang berlebihan.
Amerika
serikat misalnya, yang menganggap dirinya sebagai Negara yang paling
demokratis, dengan kekuatan ekonomi dan militernya, “memaksa” setiap Negara
untuk memberlakukan demokrasi sesuai dengan selera dan kepentingannya.
Maka
dilakukanlah ekspansi dan represi senjata kepada negara-negara yang dianggap
tidak “demokratis” seperti Irak, Afghanistan dan beberapa negara mayoritas
muslim dengan dalih demokratisasi dan membebaskan rakyat negara tersebut dari
pemerintahan negaranya yang “otoriter”. Padahal melakukan represi senjata
terhadap Negara lain justru menginjak nilai demokrasi dan HAM yang selama ini
didengungkan.
Lalu
kapan dan bagaimana setiap manusia dapat menguasai dan mengeksploitasi manusia
lain? Jawabannya adalah ketika manusia tersebut menguasai kapital (uang,
materi, dan sumber daya alam) dan alat-alat produksi (tekhnologi, media, dan
pasar). Dalam wacana demokrasi kapitalistis, kekuasaan adalah modus eksistensi
manusia dan uanglah sebagai panglimanya. Penguasa adalah mereka yang mempunyai
kekuatan modal.
Lalu
masih adakah semangat egaliter dan demokrasi dihadapan uang dan godaan-godaan
materi? Ataukah justru demokrasi yang menyebabkan ketimpangan karena yang kuat
dan memiliki akses ekonomi serta kapitallah yang berkuasa.
Adakah
Ruang Untuk Mengelak?
Indonesia merupakan salah satu Negara yang mengalami euforia demokrasi setelah
lepas dari pemerintaan otoriter orde baru. Gelombang reformasi 1998 masih
menyisakan “pekerjaan rumah” bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi sebagai sebuah sistem sosial kemasyarakatan harus memiliki orientasi
yang berbasiskan realitas masyarakat.
Setiap
Negara tentunya memiliki kebutuhan dan tantangan baik politik, ekonomi, sosial,
dan budaya dalam membangun demokrasi. Demokrasi liberal di Amerika Serikat
belum tentu dapat diterapkan di Indonesia mengingat kebutuhan, realitas sosial,
psikologi masyarakat, dan kesejarahan kedua Negara sangat berbeda. Demokrasi
harus dibangun berdasarkan kebutuhan setiap lokalitas yang berbeda.
Dapat
dipahami bahwa pola dan sistem demokrasi yang dibangun di Indonesia merupakan
hasil ratifikasi dari sistem demokrasi ala Amerika. Dengan kata lain, sistem
demokrasi kita tidak berdasarkan pada realitas masyarakat Indonesia sehingga
mengalami disorientasi.
Sejak
Negara-negara asing kembali menancapkan kuku kekuasaannya di era orde baru,
Negara kita menjadi negara boneka dihadapan utang luar negeri dengan berbagai
kebijakan-kebijakan penyesuaian struktural (SAP) asing yang harus diterapkan di
Indonesia sebagai kompensasi. Di bidang ekonomi, Indonesia harus memberlakukan
sistem ekonomi trickle down effect atau lebih dikenal dengan pembangunanisme.
Pembangunanisme
dengan sistem merembes kebawah selama ini justru banyak dinikmati oleh kalangan
konglomerat dan para industrialis kakap dengan berbagai fasilitas dan bantuan
dana asing yang pada akhirnya ditanggung oleh rakyat. Dari segi pertanian dan
agrikultur, pada tahun 1970-an, Indonesia menerapkan revolusi hijau yang juga
hasil rekayasa asing dengan dalih pelipatgandaan hasil pertanian dan bibit
unggul. Walaupun dalam beberapa tahun Indonesia mengalami surplus pangan, akan
tetapi revolusi hijau menimbulkan masalah aru seperti munculnya hama baru,
rusaknya ekosistem dan sistem pertanian tradisional yang ramah lingkungan dan
penggunaan dana yang besar dalam menyediakan pupuk dan pestisida.
Bukan
hanya dari kedua segi tersebut Indonesia mengalami intervensi asing. Akan
tetapi, dari segi politik, kebijakan dalam negeri, serta kebijakan politik luar
negeri, Indonesia lebiha banyak dikuasai oleh intervensi asing dengan berbagai
dalih dan janji yang muluk-muluk. Dan semua itu dibingkai dengan satu kata
yaitu demokrasi. Tapi apakah sistem demokrasi yang banyak diprakarsai oleh
Negara asing sesuai dengan kondisi keindoesiaan kita?
Dalam
menghadapi kepungan barat saat ini maka perbincangan mengenai demokrasi lokal
dan kebangkitan lokalitas merupakan sesuatu yang sangat urgen. Demokrasi lokal
dimaknai sebagai penguatan institusi daerah dan masyarakat secara keseluruhan
yang berawal dari pemahaman terhadap nilai dan moralitas budaya. Lokalitas
bukanlah untuk menciptakan sentimen kedaerahan atau nasionalisme sempit akan
tetapi lebih dimaknai sebagai mempertahankan nilai-nilai, moralitas,
pengetahuan, religiusitas dan spiritualitas, serta kearifan lokal. Kemampuan
untuk memahami diri, lingkungan, budaya dan kepentingan nasional merupaka
prasyarat utama dalam menciptakan kreativitas dan kemampuan untuk berproduksi.
Pertanyaan
kemudian adalah adakah ruang demokrasi dalam ranah lokalitas di Indonesia? Agak
sulit dipungkiri bahwa realitas masyarakat tradisional kita masih diselimuti
dengan budaya paternalistik. Psikologi kerajaan yang terjadi beberapa abad lalu
masih tertanam kuat dan menyisakan budaya paternalistik yang menganggap
pemimpin sebagai manusia setengah dewa yang kebal akan kritik dan pamali untuk
tidak mematuhi segala titahnya.
Ø Mengapa Sosialisme menggunakan Sistem Totalitarianisme
di dalam negaranya?
Negara totalitarian telah mengambil keuntungan dari negara-negara
demokratik dalam hal menggunakan propaganda, karena mereka berhasil mengontrol
media komunikasi massa lewat cara itu. Mereka dapat menampilkan pesan-pesan
yang koheren dan konsisten dengan publiknya melalui ketakutan akan kontradiksi.
Yang menarik, negara totalitarian dengan semua kekuatan keamanannya membutuhkan
dukungan dari warga negara. Maka Uni Soviet dan Cina mempunyai oposisi-oposisi
yang harus ditumpas begitu rejim Komunis berkuasa. Ikatan kelekatan pada
cara-cara lama dalam menyelenggarakan segala sesuatu dan kebosanan pada hal-hal
baru berusaha diatasi.
Di Uni Soviet, sesudah tahun 1921, kampanye dengan slogan, poster,
buku-buku, dan
siaran radio
dimobilisasikan untuk melawan buku-buku dan sisasa pemikiran sosialisme. In
Cina, Mao Zedong memobilisir kaum muda melalui propaganda massive untuk
membersihkan semua anasir oposisi terhadap reformasinya. Hasilnya adalah the
Great Proletarian Cultural Revolution, yang hampir melantakkan perekonomian dan
pabrik sosial negara. Lenin, pencetus revolusi Soviet, memberlakukan
nilai-nilai propaganda untuk mengindoktrinasi kalangan terpelajar. Terhadap
kalangan tak terpelajar ia menerapkan taktik lain, yang disebut agitatsiya
(agitation) dengan penggunaan slogan-slogan sederhana, ceritera-ceritera,
tahayul politik, dan kebohongankebohongan yang dapat menghindarkannya dari
mencuatnya kebutuhan akan argumen yang kompleks. Agitation dan propaganda,
adalah dua kata yang dikombinasikan dan memunculkan istilah agitprop.[1]
Apa itu totalitarianisme?
Kalau begitu, totalitarianisme merupakan sebuah bentuk pengaruh
kekuasaan penuh yang dimiliki seorang pemimpin suatu negara untuk membuat suatu
kebijakan maupun mempropagandakan semua hal dari berbagai aspek kehidupannya
untuk diterapkan dan harus dijalankan oleh rakyatnya. Keuntungan terbesar para
tokoh totalitarianisme di era perang dunia adalah dengan propaganda kebencian
mereka terhadap kapitalisme maupun demokrasi. Segala cara digunakan oleh
pemimpin negara tersebut untuk dapat memberikan pengaruh perlawanan yang cukup
kuat dari sisi kedaulatan negara di dunia internasional.
Apa itu otoritarianisme?
Mengenai otoritarianisme, pada umumnya kita bisa menafsirkan
otoritarianisme sebagai hubungan-hubungan kekuasaan (baik di lingkungan umum
maupun pribadi), di mana pembagian kekuasaan tidak sama sekali berimbang.
Kekuasaan itu tidak pernah berkonsentrasi pada satu orang atau satu kelompok
saja. Istilah ini tidak sama dengan diktator, oligarki atau tirani.
Sebagaimana
Rasulullah Muhammad dalam memimpin, otoriter ataupun totaliter tidak pernah
menjadi bagian dari yang beliau ajarkan terhadap umatnya. Kepemimpinan
totaliter tidak lebih hanya sebagai nafsu yang
besar dalam menginginkan kekuasaan di dunia. Apalagi otoriter, dalam proses untuk mempengaruhi orang lain sangat
tidak dibenarkan menggunakan cara-cara yang sepihak.[2] Salah satu yg berbahaya diantara penyakit hati yg kita miliki
adalah sifat egois sifat tak mau kalah sifat ingin menang sendiri sifat ingin
selalu merasa benar atau sifat ingin selalu merasa bahwa memang diri tak
berpeluang untuk berbuat salah.
Apakah totaliter dan otoriter hanya sebatas sistem pemimpin?
Jadi,
berbicara totaliter dan otoriter lebih dalam bukan hanya sebatas sistem dan
rezim-rezim lalu tentang keduanya, akan tetapi berbicara pula tentang kontrol
diri, lebih khususnya seorang pemimpin dalam mengontrol kekuasaannya. Totaliter
maupun otoriter sangat berbeda dengan yang semakna dengannya; totalitas dan
otoritas. Totalitas merupakan sebuah kinerja penuh seorang yang diberikan amanah untuk menjalankannya dengan ikhlas dan
kesungguhan hati untuk kepentingan orang lain. Akan tetapi totaliter tidak
pernah memikirkan bagaimana mengerjakan amanah itu
untuk kepentingan orang lain, apalagi untuk bersikap ikhlas.
Bagaimanapun
bentuknya, apapun isme-nya yang
digulirkan oleh berbagai negara dengan power-nya, apabila
totaliter sudah menjadi strategi perjuangannya, maka pastilah akan dikerahkan
dengan kinerja penuh dan kesungguhan hati dengan menggunakan cara apapun.
Sebagaimana yang telah diinformasikan oleh sejarah, kepemimpinan totaliter akan
berujung pada eksploitasi negara untuk kepentingan pribadinya. Di Indonesia,
Soeharto meminpin secara otoriter, dengan seluruh power yang ia miliki untuk mengatur negaranya,
hampir-hampir menuju totaliter. Maka apabila suatu negara sudah dimiliki oleh
ke-totaliter-an seorang pemimpin negaranya, secara tidak langsung akan
membeikan ancaman pada negara-negara sekitarnya. Akhirnya Soeharto diserang IMF
dengan Kerusuhan Sosial Politik sebagai
salah satu program akhir dari dana bantuan IMF.
Adapun
otoritas jelas berbeda dengan otoriter, karena otoritas berarti menjalankan amanah sesuai dengan job description jabatannya. Sedangkan otoriter, biasanya
terletak pada jabatan pemimpin karena otoritas dalam mengatur jelas lebih
besar. Dan proses mengatur otoritas dirinya untuk organisasi, atau negara yang
ia pimpin dengan berlebihan, maka itulah otoriter.
Jadi apa relevansi totaliter dan otoriter?
Totaliter adalah bentuk akhir
dari otoriternya seorang pemimpin, dan otoriter merupakan langkah awal dalam
mendistabilkan keseimbangan otoritas seorang kepala negara.