Kutipan Kapitalism Dan Sosialism







Kutipan
Kapitalism dengan Demokrasi
Dan
Sosialism dengan Totaliterisme



Di susun oleh:






Kapitalisme

A.      Pengertian Kapitalisme

Kapitalisme atau kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Menurut Dudley Dillard kapitalisme adalah hubungan-hubungan di antara pemilik  pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat nonpribadi (tanah, tambang, instalasi industry dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut modal atau capital) dengan para pekerja yang biar pun bebbas namun tak punya modal yang menjual jasa tenaga kerjanya kepada para majikan.

Dan beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

B.      Sejarah Kapitalisme

Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu. 
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi.Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat.

Adam Smith adalah seorang tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat.
Adam Smith mengemukakan lima teroti dasar dari kapitalisme yaitu:
1.      Pengakuan hak milik pribadi tanpa batas-batas tertantu.
2.      Pengakuan hak pribadi untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial ekonomi.
3.      Pengakuan adanya motivasi ekonomi dalam bentuk semangat meraih keuntungan semaksimal mungkin.
4.      Kebebasan melakukan kompetisi
5.      Mengakui hukum ekonomi pasar bebas atau mekanisme pasar.

Pendapat Adam Smith yang paling penting ialah tentang ketergantungan peningkatan perekonomiaan, kemajuan dan kemakmuran kepada kebebasan ekonomi yang tercermin kepada kebebasan individu yang memberikan seseorang kebebasan memilih pekerjaannya sesuai dengan kemampuannya yng dapat mewujudkan penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan dirinya. Kebebasan berdagang dimana produktivitas peredaran produksi dan distribbusinya berlangsung dalam iklim persaingan bebas. Kaum kapitalisme memandang kebebasan adalah suatu kebutuhan bagi individu untuk menciptakan keserasian antara dirrinya dan masyarakat. Sebsb kebebasan itu adalah suatu kekuatan pendorong bagi produksi karena ia benar-benar menjadi hak manusia yang menggambarkan kehormatan kemanusiaan.

C.      FASE-FASE KAPITALISME

1.      Kapitalisme Awal (1500 – 1750)
Pada akhir abad pertengahan (abad 16 – 18), industry di Inggris sedang terkonsentrasi pada industry sandang. Industry sandang di Inggris menjadi industry sandang terbesar di Eropa. Meskipun banyak masalah yang dihadapi akan tetapi industry sandang di Ingris menjadi industry yang sangat pesat. Industry sandang inilah yang menjadi pelopor lahirnya kapitalisme di Eropa sebagai suatu system sosial dan ekonomi. Kemudian industry ini berlanjut pada usaha perkapalan, pergudangan, bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan variasi bentuk kekayaan yang lain.
Dari beberapa kejadian dan juga factor lingkungan historis mempengaruhi pembentukan modal di Eropa Barat pada awal terbentuknya kapitalisme antara lain:
a.    Dukungan agama bagi kerja keras dan sikap hemat
b.   Pengaruh logam-logam mulia dari dunia baru terhadap perkembangan relative pendapatan atas upah, laba dan sewa.
c.    Peranan Negara dalam membantu dan secara langsung melakukan pembentukan modal dalam bentuk benda modal aneka guna.
    
Etika ekonomi yang diajarkan katolisme abad pertengahan menciptakan banyak hambatan bagi perkembangan kapitalis dan ideology kapitalis (Dudley Dillar, 1997;17).
Russel mengemukakan adanya tiga factor yang menghambat kapitalisme di pedesaan dan di berbagai wilayah lain, kendala itu adalah:
a.    Tanah yang ada hanya digunakan untuk becocok tanam sehingga hasil produksinya sangat terbatas. Russel mengusulkan untuk mengubah tanah menjadi sesuatu yang lebih menguntungkan (profitable). Dalam pengertian lalin tanah bisa diperjual belikan seperti barang lainnya.
b.   Para petani atau buruh tani yang masih terikat pada system ekonomi subsistensi. Komentar Russel untuk hal ini adalah mereka siap untuk dipekerjaan dengan upah tertentu.
c.    Hasil produksi yang diperoleh petani saat tiu hanya sekedar digunakan untuk mencukupi kebutuhan pribadi. Menurut Russel produksi hasil petani harus ditawarka ke pasar dan siap dikonsumsi oleh public.

2.      Kapitalisme Klasik
Pada fase ini ditandai dengan adanya revolusi industry di Inggris. Di inggris mulai banyak diciptakan mesin-mesin besar yang sangat berguna untuk menunjang industry. Revolusi industry dapat didefinisikan sebagai periode peralihan dari dominasi modal perdagang atas modal industry ke dominasi modal industry atas modal perdagangan (Dudley Diller 1987:22).
Kapitalisme mulai menjadi penggerak kuat bagi perubahan tekhnologi karena akumulasi modal memungkinkan penggunaan penemuan baru yang tak mungkin dilakukan oleh masyarakat miskin. Difase inilah mulai dikenal tokoh yang disebut “bapak kapitalisme” yaitu Adam Smith. Adam Smith bersama dengan bukunya yang sangat trkenal yaitu “wealth of nation (1776). Buku ini mencerminkan ideology kapitalisme klasik. Salah satu poin ajarannya “laissez faire” dengan invisible hand-nya (mekanisme pasar). Kebijaksanaan laissez faire mencakup pula perdagangan bebas, keuangan yang kuat, anggaran belanja seimbang, dan bantuan kemiskinan minimum. Tak ada satu konsepsi barupun tentang masyarakat yang dapat menandingi peradaban kapitalisme.
Beberapa tokoh seangkatan seperti David Ricardo dan John Stuart Mills yang sring dikenal sebagai tokoh ekonomi neo klasik. Pada fase inilah kapitalisme sering mendapat hujatan pedas dari kelompok Marx.

3.      Kapitalisme Lanjut
Peristiwa besar yang menandai fase ini adalah terjadinya Perang Dunia. Kapitalisme lanjut sebagai peristiwa penting ini ditandai paling tidak oleh tiga momentum, yaitu :
a.    Pergeseran dominasi modal dari Eropa ke Amerika.
b.   Bangkitnya kesadaran bangsa-bangsa di Asia dan Afrika sebagai akses dari kapitalisme klasik, yang kemudian memanifestasikan kesadaran itu dengan perlawanan.
c.    Ravolusi Bolshevik Rusia yang berhasrat meluluh lantahkan institusi fundamentak kapitalisme yang berupa kepemilikan secara individu atas penguasaan sarana produksi, struktur kelas sosial, bentuk pemerintahan dan kemampuan agama. Dari sama muncul ideology tandingan yaitU komunisme.


D.        Prinsip dan Bentuk Kapitalisme
Prinsip-prinsip kapitalisme yaitu :
1.      Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yang terang-terangan dilarang Negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
2.      Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengarahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan meliharanya serta tidak ada yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok untuk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan Negara dlam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
3.      Perfect competition.
4.      Price system sesuai dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan bersandar pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.

E. Bentuk-bentuk kapitalisme yaitu:
1.      Kapitalisme perdagangan. Muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya system feodal. Dalam Bentuk-bentuk system ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan kemudian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen.
2.      Kapitalisme industry. Lahir karena ditopang oleh kemajuan industry dengan penemuan mesin tenun tahun 1733 dan mesin uap oleh James Watt tahun 1765. Semua itu telah membangkitkan revolusi industry di Ingris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industry ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh, yakni antara manusia dan mesin.
3.      System Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. System ini member kesempatan untuk memonopoli pasar dan pemasaran seluas-luasnya. Aliran ini tersebar di Jerman dan Jepang.
4.      System Trust yaitu sebuah system yang membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yang bersaing agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat untuk mengontrol dan menguasai pasar.
Pemikiran dan keyakinan-keyakinan lainnya Aliran naturalism yang merupakan dasar kapitalisme ini sebenarnya menyerukan hal-hal sebagai berikut:
1.      Kehidupan ekonomi yang tunduk kepada system natur yang bukan buatan manusia. Dengan sifat seperti itu akan mampu mewujudkan pengembangan hidup dan kemajuan secara simultan.
2.      Tidak ada campur tangan Negara dalam kehidupan ekonomi dan membatasi tugasnya hanya untuk melindungi pribadi-pribadi dan kekayaan serta menjaga keamanan dan membela Negara.
3.      Kebebasan ekonomi bagi tiap individu dimana ia mempunyai hak untuk menekuni dan memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan. Tentang kebebasan seperti ini diungkapkan dalam sebuah prinsip yang sangat masyur dengan semboyan “biarkan ia bekerja dan biarkan ia berlalu.”
4.      Kepercayaan kapitalisme terhadap kebebasan yang tiada batas telah membawa kekacauan keyakinan dan perilaku. Ini melahirkan berbagai konflik di Barat yang kemudian melanda dunia sebagai akibat dari kehampaan pemikiran dan kekosongan rohani.
5.      Rendahnya upah dan tunmtutan yang tinggi mendorong tiap anggota keluarga bekerja. Akibatnya tali kekeluargaan putus dan sendi-sendi sosial di kalangan mereka runtuh.

Menurut pendapat Adam Smith di atas yang paling penting ialah tentang ketergantungan peningkatan perekonomian kemajuan dan kemakmuran kepada kebebasan ekonomi yang tercermin pada kebebasan individu yang memberikan seseorang bebas memilih pekerjaannya sesuai dengan kemampuannya yang dapat mewujukan penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan dirinya. Kebebasan pedagang dimana produktivitas peredaran produksi dan distribusinya berlangsung dalam iklim persaingan bebas.
Kaum kapitalis memandang kebebasan adalah suatu kebutuhan bagi individu untuk menciptakan keserasian antara dirinya dan masyarakat. Sebab kebebasan itu adalah suatu kekuatan pendorong bagi produksi karena ini benar-benar menjadi hak manusia yang menggambarkan kehormatan kemanusiaan.

F.       Segi Negatif Kapitalisme
·         System buatan manusia.
Sekelompok kecil pribadi mendominasi pasar untuk mencapai kepentingan sendiri tanpa menghargai kebutuhan masyarakat dan menghormati kepentingan umum.
·         Egoistic.
Dalam system kapitalisme individu dan sekelompok kecil pribadi mendominasi pasar untuk mencapai kepentingan sendiri tanpa menghargai kebutuhan masyarakat dan menghormati kepentingan umum.
·         Monopolistic.
Dalam system kapitalisme seorang kapitalis memonopoli komonditas dan menimbunnya. Apabila barang tersebut habis di pasar ia mengeluarkannya untuk di jual dengan harga mahal yang berlipat ganda mencekik konsumen dan orang-orang lemah.
·         Terlalu berpihak pada hak milik pribadi.
Kapitalisme terlalu mengagungkan hak milik pribadi. Sedangkan komunisme malah menghilangkan hak milik pribadi.
·         Persaingan.
System dasar kapitalisme membuat kehidupan menjadi arena perlombaan harga. Semua orang berlomba mencari kemenangan. Sehingga kehidupan dan system kapitalisme berubah menjadi riba dimana yang kuat menerkam yang lemah. Hal ini sering menimbulkan kebangkrutan pabrik atau perudahaan tertentu.
·         Perampasan tenaga produktif.
Kapitalisme membuat para tenaga kerja sebagai barang komoditas yang harus tumbuh kepada hokum, permintaan dan kebutuhan yang menjadikan dia sebai barang yang dapat ditawarkan setiap saat. Pekerja ini bisa jadi sewaktu-waktu diganti dengan orang lain yang upahnya lebih rendah dan mampu bekerja lebih banyak dan pengabdiannya lebih baik.
·         Pengangguran.
Suatu fenomena umum dalam masyarakat kapitalis ialah munculnya pengangguran yang mendorong milik perusahaan untuk menambah tenanga yang akan memberatkannya.
·         Kehidupan yang penuh gejolak.
Ini adalah akibat logis dari persaingan yang berlangsung antara dua kelas. Yang satu mementingkan pengumpulan uang dengan segala cara. Sedangkan yang satu lagi tidak diberi kesempatan mencari sendiri kebutuhannya tanpa kenal belas kasihan.
·         Penjajahan.
Karena didorong mencari bahan baku dan mencari pasar baru untuk memasarkan hasil produksinya kapitalisme memasuki petualangan pejajahan terhadap semua bangsa. Pada mulanya dalam bentuk penjajahan ekonomi pola piker politik dan kebudayaan. Kemudian memperbudak semua bangsa dan mengeksploitasi tenaga-tenaga produktif demi kepentingan penjajahan.
·         Peperangan dan mala petaka.
Umat manusia telah menyaksikan berbagai bentuk pembunuhan dan pembantaian luar biasa biadabnya. Itu terjadi sebagai akibat logis dari sebuah penjajahan yang menimpa umat manusia dibumi yang melahirkan bencana paling keji dan kejam.
·         Didominasi hawa nafsu.
Orang kapitalisme berpegang pada prinsip demokrasi politik dan pemerintahan. Pada umumnya demokrasi yang mereka gebar-gemborkan diikuti dengan hawa nafsu yang mendominasi dan jauh dari kebenaran dan keadilan.
·         Riba.
System kapitalisme tegak diatas landasan riba. Sedangkan riba merupakan akar penyakit yang membuat seluruh dunia menderita.
·         Tidak bermoral.
Kapitalisme memandang manusia sebagai benda materi. Karna itu manusia dijauhkan dari kecenderungan ruhani dan akhlaknya. Bahkan dalam system kapitalisme antara ekonomi dan moral dipisahkan jauh-jauh.
·         Kejam.
Kapitalisme serimg memusnahkan begitu saja komoditas yang lebih dengan cara dibakar atau dibuang kelaut karena khawatir harga akan jatuh disebabkan banyaknya penawaran. Mereka berani melakukan itu padahal masih banyak bangsa-bangsa yang menderita kelaparan.
·         Boros.
Orang-orang kapitalisme memproduksi barang-barang mewah disertai iklan besar-besaran tanpa perduli kebutuhan pokok masyarakat. Sebab yang mereka cari keuntungan belaka.


·         Tidak berperi kemanusiaan.
Orang kapitalis sering mengusir begitu saja seorang buruh karena alasan tenaganya kurang produktif. Tetapi kekejaman ini mulai diringankan akhir-akhir ini dengan adanya perbaikan dalam tubuh kapitalisme.
·         Sebagai system dalam perusahaan modern.
Di dalam system yang berlaku sekarang peningkatan keuntungan perusahaan hanya dapat dinikmati oleh para pemegang saham dan tidak mempunyai dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan karyawan atau buruh.
·         Dalam system nilai tukar.
System kapitalis sebagai suatu system yang mayoritas diterapkan dibebagai Negara termasuk Indonesia, menempatkan uang sebagai sesuatu nilai yang berbeda karena perbedaan waktu, tempat, kekuatan daya beli masyarakat, dan sebagainya. Perbedaan ini akan mendorong spekulan untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa peduli terhadap nasib orang banyak.



 Demokrasi
A.      Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat.

B.      Sejarah Demokrasi
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.
Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja.
Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali “demokrasi” yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan nertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16.
Dari dua peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (Abad Pemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasab berpikir ini menimbulkan lahirnya pikiran tentang kebebasan politik.
Dua filsuf besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang organisai sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi.
C. Bentuk-Bentuk Demokrasi
a. Demokrasi Perwakilan Liberal
Prinsip demokrasi ini adalah kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
Menurut Held (2004:10), demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Rakyat harus diberikan jaminan atas kebebasan individu baik dalam kehidupan politik, ekonomi, social keagamaan.
Konsekuensi dari system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembangnya persaingan bebas terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga mengakibatkan individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya, kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara bahkan berbagai kebijakan dalam Negara.
b. Demokrasi Satu Partai
Demokrasi satu partai umumnya dilaksanakan di Negara-negara komunis, seperti Rusia, China, Vietnam.
Menurut komunis, Negara post kapitalis tidak akan melahirkan kemiripan apapun dengan suatu rezim liberal yaitu rezim parlementer. Semua perwakilan atau agen akan dimasukkan kedalam lingkungan seperangkat institusi-institusi tunggal yang bertanggung jawab secara langsung. Partai revolusioner merupakan hal yang esensial karena partai tersebut merupakan instrument yang dapat menciptakan landasan bagi sosilisme dan komunisme.

D.  Demokrasi di Indonesia
1.Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945
a. Seminar Angkatan Darat II (Agustus 1966)
  • Bidang Politik dan Konstitusional:
Demokrasi Indonesia seperti dalam UUD 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas Negara hokum dimana kepastian hokum dirasakan oleh segenap warga Negara, hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakn supaya lembaga-lembaga dan tata
kerja Orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan.
Bidang Ekonomi
Hakekat demokrasi Ekonomi sesuai UUD 1945 berarti kehidupan yang layak bagi semua warga Negara yang antara lain mencakup:
-          pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan Negara.
-          Koperasi
-          Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hokum dalam penggunaannya.
-          Peranan pemerintah yang bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta pelindung.
b. Munas III Persahi: The Rule of Law (Desember 1966)
Asas Negara hokum pancasila mengandung prinsip:
  • Pengakuan dan perlindungan hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hokum, social, ekonomi, cultural dan pendidikan.
  • Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan lain.
  • Jaminan kepastian hokum dalam semua persoalan.
c. Simposium Hak Asasi Manusia (Juni 1967)
Persoalan HAM dalam kehidupan kepartaian harus ditinjau dalam rangka keharusan untuk mencapai keseimbangan yang wajar diantara 3 hal:
  • Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.
    • Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.
    • Perlunya untuk membina suatu “rapidly expanding economy” (pengembangan ekonomi secara cepat).
Demokrasi Pancasila
a. Pengertian
  • Prof. Dardji Darmodiharjo, S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
  • Prof. dr. Drs.Notonagoro, S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.


  • Aspek Material
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial .
  • Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan
bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
  • Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
  • Aspek Oktatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
  • Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
  • Aspek kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
c. Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
  • Persamaan bagi seluruh rakyat
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral Tuhan yang maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.
  • Mewujudkan rasa keadilan social
  • Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
  • Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
  • Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan
ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
  1. periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2.      periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.
3.      periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
4.      periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)
4. Demokrasi Era Reformasi
Dewasa ini, hamper seluruh warga di dunia mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu Negara yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat.
Hakekat kekuasaan di tangan rakyat adalah menyangkut baik penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
Prinsip demokrasi dalam Negara Indonesia tercantum dalam suatu  Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi:
“….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Selain tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, prinsip demokrasi Indonesia juga tercantum dalam Pancasila sila keempat yang berbunyi:” Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”]
Dasar pelaksanaan demokrasi Indonesia secara eksplisit tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Selain itu, juga tercantum dalam Pasal UUD 1945 hasil amandemen dengan mewujudkan sisitempenentuan kekuasaan pemerintahan Negara secara langsung dalam memilih presiden dan wakil presiden Pasal 6A ayat (1).
System demokrasi dalam penyelenggaraan Negara Indonesia diwujudkan dalam penentuan kekuasaan Negara yaitu dengan menentukan dan memisahkan tentang kekuasaan eksekutif pasal 4-16, legislative Pasal 19-22 dan yudikatif Pasal 24 UUD 1945.
Struktur Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945:
  • Demokrasi  Indonesia Sebagaiman Dijabarkan dalam UUD 1945
Secara filosofis, demokrasi Indonesia mendasarkan pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social.
Unsur-unsur Sistem Pemerintahan yang demokratis:
-          keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
-          tingkat persamaan tertentu diantara warga Negara
-          tingkat kebebasan/ kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai olaeh warga Negara
-          suatu system perwakilan
-          suaru system pemilihan kekuasaan mayoritas
Di dalam kehidupan kenegaraan dengan system demokrasi, ada Supra Struktur Politik dan Infra Struktur Politik sebagai komponen pendukung tegaknya demokrasi. Untuk Negara-negara tertentu masih ditemukan lembaga-lembaga Negara lain seperti Indonesia. Lembaga-lembaga Negara/ alat kelengkapan Negara :
-          Majelis Permusyawarakatan Rakyat
-          Dewan Perwakilan Rakyat
-          Presiden
-          Mahkamah agung
-          BadanPemeriksaKeuangan
Supra Struktur Politik meliputi:
Infra Struktur Politik meliputi:
-          Lembaga Legislatif
-          Lembaga Eksekutif
-          Lembaga Yudikatif
- Partai Politik
- Golongan
-   Golongan Penekan
-  Alat Komunikasi Politik
-   Tokoh- tokoh Politik







Dalam sisitem kenegaraan, Supra Struktur Politik dan Infra Struktur Politik masing-masing saling mempengaruhi. Dalam sisitem demokrasi, mekanisme interaksi antara Supra Struktur Politik dapat dilihat dalam proses penentuan kebijaksanaan umum atau menetapkan keputusan politik. Keputusan politik itu merupakan input dari Infra Struktur Politik yang kemudian dijabarkan oleh Supra Struktur Politik.
  • Penjabaran Demokrasi Menurut UUD 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Hal ini dapat ditemukan dalam konsep demokrasi sebagaiman terdapat dalam UUd 1945 sebagai “Staatsfundamentalnorm” yaitu “….suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…” (ayat 2). Selanjutnya, di dalam penjelasan UUD 1945 tentang sisitem pemerintahan Negara III dijelaskan “Kedaulatan rakyat….”
Jadi, system demokrasi Indonesia sebagaimana tercanrum dalam UUD 1945 hanya memuat dasar-dasar nya saja dan memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan perkembangan kekuasaan Negara.
D. Implementasi Demokrasi Pancasila Era Reformasi Sebagai Perwujudan Kedaulatan Rakyat
Salah satu implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat adalah dengan diadakannya Pemilihan Umum. Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat Pemilu merupakan suatu ajang aspirasi rakyat sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat. Masalah Pemilu ditur dalam UUD 1945 tentang Pemilihan Umum Bab VII B Pasal 22E sebagai hasil dari amandemen UUD 1945 ke-3 Tahun 2001 yang berbunyi:
  1. Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.
  2. Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,  dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah.
  3. Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik.
  4. Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah perseorangan.
  5. Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
  6. Ketentuan lebih lanjut tentang Pemilu diatur dengan Undang-Undang.
Undang-Undang tentang Pemilu yang berlaku saat ini adalah UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu untuk anggota DPR, DPD dan DPRD. Undang-Undang ini merupakan pengganti dari UU No.3 Tahun 1999 tentang Pemilu yang kemudian diganti UU No.4 tahun 2000 karena UU tersebut dianggap tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Berdasarkan UU No.12 Tahun 2003, kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR, melainkan oleh UUD.
Tujuan diselenggaraknnya Pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mencapai tujuan nasional sesuai dengan UUD 1945.
Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Komisi ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan dalam pelaksanannya menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR.
Menurut Pasal 25 UU No.12 tahun 2003, tugas dan wewenang KPU adalah:
  1. merencanakan penyelenggaraan KPU
  2. menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan Pemilu
  3. mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Pemilu
    1. menetapkan peserta pemilu
    2. menetapkan daerah pemilihan, jumlah kursi, dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
    3. menetapkan tanggal,waktu dan tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara
    4. menetapkan hasil pemilu dan mengumumkan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
    5. melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu
    6. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur UU.
Dalam Pasal 1 UU No. 12 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Peserta pemilu adalah parpol untuk calon anggota legislative dan perseorangan untuk calon anggota DPD yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No.12 Tahun 2003.
Sebagai Negara demokrasi, Indonesia memberikan hak yang sama bagi warganya untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Menurut pasal 14 UU No.12 Tahun 2003, untuk dapat didaftar sebagai pemilih, pemilih harus berumur 17 tahun atau sudah kawin, tidak terganggu jiwanya dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap.
Sedangkan untuk manjadi calon anggota DPR,DPD DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, syarat-syaratnya adalah berumur 21 tahun/ lebih, bertakwa kepada Tuhan YME, berdomisili di wilayah NKRI, cakap berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia, berpendidikan serendah-rendahnya SLTP/sederajat, setia kepada Pncasila, UUD dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, bukan bekas anggota partai komunis termasuk organisasi massanya, bukan orang yang terlibat dalam G30S/PKI, atau organisasi terlarang lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan pengadilan yang memiliki hokum tetap, tidak sedang menjalani tindak pidana penjara, sehat jasmani dan rohani serta terdaftar sebagai pemilih.
Berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, DPR beserta Presiden menyusun UU No. 31 tahun 2002 tentang Parpol. Parpol mempunyai fungsi sebagai sarana pendidikan politis, sosialisasi. Komunikasi dan rekuiretmen politik. Tujuan parpol secara umum adalah melaksanakn cita-cita nasional bangsa Indonesia, mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan tujuan khususnya adalah memperjuangkan cita-citanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara umum, pemilu yang diselenggarakan pada masa Orde Baru dianggap oleh kebanyakan masyarakat tidak berlangsung secara demokratis. Berbagai strategi dihalalkan oleh sebuah partai yang berkuasa pada saat itu untuk terus memenangkan pemilu. Runtuhnya Orde Baru yang ditandai dengan turunnya Soeharto dari jabatan Presiden, memberikan angin segar di tengah masyarakat yang sedang haus akan pendidikan politik dan berhasrat untuk belajar berdemokrasi.
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama di indonesia yang dianggap dunia internasional sebagai yang paling demokratis. Dengan menambahkan asas jujur dan adil di belakang langsung, umum, bebas, rahasia, pemilu 1999 untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh lembaga independen bernama KPU. Pelaksanaannyapun sangat terbuka di bawah pengawasan dari berbagai lembaga pengawas independen, baik lokal maupun asing. Perubahan positif juga terjadi pada susunan dan kedudukan lembaga legislatif dan eksekutif. Kini, presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR karena Presiden beserta wakilnya dipilih langsung oleh rakyat sehingga peran lembaga legislatif hanya sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Pemilu 2004 dan 2009 menggunakan sisitem yang sama dengan pemilu sebelumnya yaitu multipartai. Hanya bedanya, pada pemilu 2004 dan 2009 menggunakan dua sisitem sekaligus yaitu sistem distrik untuk anggota DPD dan sisitem proporsional untuk pemilihan anggota DPR.
Walaupun agak ganji dalam penggunaan dua sisitem secara sekaligus, tetapi ini merupakan hal yang lumrah bagi sebuah negara yang masyarakatnya sedang dalam tahap belajar demokrasi.


Sosialisme

 Sosialisme sebagai ideologi, telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu.Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman).Jadi sosialisme merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal, produksi, dan kekayaan oleh kelompok.Istilah sosialisme pertama kali dipakai di Prancis pada tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander Vinet.Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan indvidualisme, terutama oleh pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri sosialisme Prancis.Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan pemerintahan yang bermaksud mengembalikan harmoni pada masyarakat.
Pada akhir abad ke-19, Karl Marx dan Friedrich Engels mencetuskan apa yang disebut sebagai sosialisme ilmiah. Ini untuk membedakan diri dengan sosialisme yang berkembang sebelumnya. Marx dan Engels menyebut sosialisme tersebut dengan sosialisme utopia, artinya sosialisme yang hanya didasari impian belaka tanpa kerangka rasional untuk menjalankan dan mencapai apa yang disebut sosialisme. Oleh karena itu Marx dan Engels mengembangkan beberapa tesis untuk membedakan antara sosialisme dan komunisme.Menurut mereka, sosialisme adalah tahap yang harus dilalui masyarakat untuk mencapai komunisme.Dengan demikian komunisme atau masyarakat tanpa kelas adalah tujuan akhir sejarah.Konsekuensinya, tahap sosialisme adalah tahap kediktatoran rakyat untuk mencapai komunisme, seperti halnya pendapat Lenin yang mengatakan bahwa Uni Sovyet berada dalam tahap sosialisme.Dalam perkembangannya hingga pertengahan abad ke-20, sosialisme memiliki beberapa cabang gagasan.Secara kasar pembagian tersebut terdiri dari pertama adalah Sosialisme Demokrasi, kedua adalah Marxisme Leninisme, Ketiga adalah anarkisme dan sindikalisme [lihat tabel].Harus diakui bahwa pembagian ini sangatlah sederhana mengingat begitu banyak varian sosialisme yang tumbuh dan berkembang hingga saat ini.Sebagai contoh Marxisme yang di satu sisi dalam penafsiran Lenin menjadi Komunisme dan berkembang menjadi Stalinisme dan Maoisme.Disisi lain Marxisme berkembang menjadi gerakan Kiri Baru dalam pemahaman para pemikir seperti Herbert Marcuse di era 1970-an. Sama halnya dengan anarkisme yang terpecah menjadi beberapa aliran besar seperti anarkisme mutualis dengan bapak pendirinya yakni P J Proudhon dan anarkis kolektivis seperti Mikhail Bakunin.Anarkisme juga memberi angin bagi tumbuhnya gerakan-gerakan sindikalis yang menguasai banyak pabrik di Barcelona semasa Perang Saudara Spanyol 1936-1939.

Hingga saat ini, partai-partai Sosial Demokrat masih tetap berdiri seperti halnya di Eropa seperti Jerman, Belanda, Norwegia dan Prancis.Beberapa yang menganut sosialisme juga seperti halnya partai-partai buruh seperti di Inggris dan Itali. Partai-partai Komunis banyak yang membubarkan diri atau bertahan dengan berganti nama dan mencoba untuk tetap hidup dengan ikut pemilu di negara-negara Eropa Timur setelah runtuhnya Uni Sovyet. Beberapa diantaranya bahkan bisa berkuasa kembali seperti di Polandia dan Ceko dengan jalan yang demokratis.Uraian diatas menimbulkan banyak pertanyaan diantara kita, apakah Marxisme sebagai dasar sosialisme yang mengklaim dirinya ilmiah masih layak dipakai? Bagaimanakah masa depan sosialisme nantinya? Bagaimanakah peran ideologi dalam sebuah perjalanan bangsa? 

Kegagalan Sosialisme
Banyak diantara para pemikir sosialis maupun praktisi gerakan-gerakan sosialisme masih mengandalkan Marxisme sebagai dasar pemikiran maupun gerakannya. Ada yang menggunakan Marxisme secara kritis akan tetapi ada juga yang secara dogmatis memujanya habis-habisan hingga saat ini. Kecenderungan-kecenderungan demikian terjadi tidak hanya di negara-negara Eropa akan tetapi juga di negara-negara dunia ketiga sepertihalnya Indonesia. Di Eropa, Marxisme digunakan sebagai alat analisa pemikiran, artinya peran Marxisme lebih berlaku pada perdebatan-perdebatan intelektual filsafat dalam melahirkan berbagai varian-varian baru. Sementara di negara-negara dunia ketiga dimana tingkat kegiatan praksis sosialisme lebih berjalan, Marxisme masih menjadi ideologi dasar dan terutama bagi mereka yang baru saja lepas dari kungkungan rezim otoriter militeristik dimana Marxisme masih memukau seperti ‘menemukan air ditengah dahaga ideologi’ dengan teori-teori pembebasannya.Harus diakui bahwa hampir satu abad Marxisme memberi kontribusi baik maupun buruk yang tak terhingga kepada dunia.Marxisme memberi peringatan kepada kita tentang bahaya kapitalisme industri dan menyadarkan kita tentang pentingnya kebersamaan manusia secara kolektif.Meski demikian, Marxisme gagal untuk membuktikan teori-teorinya dan gagal pula didalam tingkatan yang lebih kongkret. Bubarnya Uni Sovyet, yang dikatakan masih berada dalam fase sosialis menuju masyarakat komunis adalah kegagalan Marxisme pada tingkatan tersebut. Maka dapat dikatakan bahwa Marxisme gagal baik secara teori maupun prakteknya.

Kegagalan teoritis Marxisme yang pertama adalah tentang teori nilai lebih.Marx menafisrkan kapitalisme dengan teori lebih kerja sebagai suatu sistem eksploitasi kelas buruh oleh kaum kapitalis.Kaum kapitalis menyimpan bagi dirinya sendiri nilai lebih itu yang dihasilkan oleh kaum pekerja.Akumulasi dan konsentrasi kekayaan dalam tangan kelompok kapitalis yang jumlahnya semakin kecil, bersama dengan hukum kemunduran tingkat keuntungan, menuju kepada kehancuran diri sistem eksploitasi tersebut. Pada akhirnya menurut Marx, akan terjadi pengambil alihan oleh kelas buruh. Artinya kelas buruh (proletariat) memegang kendali sarana produksi dan untuk membangun kediktaturan proletariat sebagai tahap awal transisi menuju masyarakat tanpa kelas.Hal ini gagal karena kapitalisme tidaklah menyusut hingga masa sekarang.Kapitalisme sendiri bisa menyesuaikan perkembangan dengan memberi tuntutan-tuntutan buruhnya di bawah standar.

Hal ini terlihat seperti di Indonesia, kaum pekerja terjebak dan larut dalam tuntutan-tuntutan upah minimum yang memang di rekayasa olah para kapitalis.Kaum buruh pun tidak pernah terjadi untuk mengambil alih kepemilikan kaum kapitalis secara ekonomis mengingat factor-faktor sekunder seperti politik memang tidak pernah diperhitungkan secara jelas dalam Marxisme.Kegagalan Marxisme yang kedua adalah klaim tentang sosialisme ilmiah itu sendiri.Marx memang menolak sosialisme bentuk lama yang dikatakan utopis dan mencoba memberi kerangka rasional dalam gagasannya.Akan tetapi Marxisme juga tenggelam dalam mimpi utopiannya sendiri tentang masyarakat tanpa kelas.Mengapa?Sebab penentuan cita-cita akhir, bagaimanapun hakekatnya bertentangan langsung dengan prinsip dialektis yang didengungkan oleh Marx sendiri.Kegagalan Marxisme yang ketiga adalah pemahaman yang dilanjutkan oleh Lenin dan Stalin telah berubah menjadi suatu kolektivisme sempit.Produksi barang material tidak lagi diarahkan kepada peningkatan keberadaan personal, melainkan kepada pertumbuhan kekuasaan kolektif tersebut.Bukti paling kongkret dari kegagalan kegagalan diatas adalah bubarnya negara Uni Sovyet yang selama 70 tahun lebih memakan korban jutaan warganya.Prinsip sosialisme sebagai kebersamaan sangatlah penting, meski demikian kita juga tidak bisa mengingkari hak hak azasi yang paling pribadi sebagai manusia dalam kerangka nilai etis. Fase kediktaturan proletarian yang sama otoriternya dengan fasisme jelas tidak bisa diterima bahkan oleh warganya sekalipun.

Kritik Anarkisme

Anarkisme sendiri sering disalahartikan sebagai kekacauan (chaos) yang berdampak penghancuran kepada masyarakat.Hal ini dimaklumi bahwa orang jarang mengenal gagasan-gagasan anarkisme yang dibawa oleh Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Piotr Kropotkin, dan lainnya.Ini disebabkan anarkisme memang bukan ideologi terstruktur seperti halnya sosialisme atau komunisme.Pada awal abad ke-19 anarkisme tumbuh dan menjadi lawan bagi Marxisme, karena klaim anarkisme yang libertarian berhadapan dengan Marxisme yang otoriterian.Baik anarkisme maupun Marxisme pada masa itu sepakat bahwa sebuah revolusi dibutuhkan untuk menumbangkan pemerintah borjuis. Akan tetapi para pengikut Marx menginginkan Negara digunakan sebagai sarana kediktaturan proletariat dan baru akan dibubarkan bila fase komunisme yakni masyarakat tanpa kelas sudah terwujud. Kaum anarkis justru menginginkan negara harus dibubarkan sedari awal.

Anarkisme sendiri sering disalahartikan sebagai kekacauan (chaos) yang berdampak penghancuran kepada masyarakat.Hal ini dimaklumi bahwa orang jarang mengenal gagasan-gagasan anarkisme yang dibawa oleh Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Piotr Kropotkin, dan lainnya.Ini disebabkan anarkisme memang bukan ideologi terstruktur seperti halnya sosialisme atau komunisme.Pada awal abad ke-19 anarkisme tumbuh dan menjadi lawan bagi Marxisme, karena klaim anarkisme yang libertarian berhadapan dengan Marxisme yang otoriterian.Baik anarkisme maupun Marxisme pada masa itu sepakat bahwa sebuah revolusi dibutuhkan untuk menumbangkan pemerintah borjuis. Akan tetapi para pengikut Marx menginginkan Negara digunakan sebagai sarana kediktaturan proletariat dan baru akan dibubarkan bila fase komunisme yakni masyarakat tanpa kelas sudah terwujud. Kaum anarkis justru menginginkan negara harus dibubarkan sedari awal.

Totaliterisme

A.     Pengertian Totaliterisme
Totalitarianisme (atau pemerintahan totaliter) adalah sebuah sistem politik di mana negara, biasanya di bawah kendali orang politik tunggal, golongan, atau kelas, tidak mengenal batas otoritas dan berusaha untuk mengatur setiap aspek kehidupan publik dan pribadi di mana pun layak.
Totaliterisme adalah pemikiran politik yang melihat bahwa eksistensi manusia secara orang perorang tidaklah penting, sebaliknya tiap manusia menjalankan perannya untuk mendukung tercapainya kepentingan bersama. Untuk itu maka tuntunan utama adalah ideologi negara atau gagasan lain. Jerman di bawah partai Nazi dan Hitler merupakan contoh yang sering diungkapkan untuk bentuk pemerintahan yang merupakan perwujudan pemikiran politik ini.
Sebutan totaliter atau menyeluruh diberikan karena seluruh aspek kehidupan tiap individu harus sesuai dengan garis atau aturan negara, hal ini diperlukan untuk tercapainya tujuan negara, tujuan bersama. Jerman di bawah Nazi misalnya sangat mengagungkan ras Aria, sebagai ras yang unggul di atas semua ras lain di dunia. Untuk mewujudkan hal ini, misalnya pada periode itu dilakukan pemurnian ras Aria di Jerman dengan upaya untuk menghapus ras lain (utamanya Yahudi). Juga dengan dalih untuk mempersatukan Jerman Raya, invasi dilakukan kenegara tetangga yang memiliki penduduk dari Ras Aria.
Pemerintahan Komunis juga kerap dicontohkan sebagai bentuk perwujudan totaliterisme, karena kewenangan negara untuk mengatur tiap sisi kehidupan orang perorang. Argumen pendukungnya adalah bahwa upaya perlawanan terhadap kelompok atau kelas yang berkuasa menuntut pembersihan terhadap keseluruhan tatanan budaya yang mendukugnya.
Bentuk pemerintahan yang mendasarkan diri pada ajaran suatu agama yang menyatukan otoritas politik dan otoritas spiritual punya potensi kuat menjadi negara otoriter. karena negara (sebagai otoritas politik sekuler dan spiritual) bisa mengatur setiap aspek kehidupan warganya.
Dan sistem ini sangat di jauhi oleh indonesia karna tidak sesuai dengan pancasila.
B.      Sejarah Totalitarianisme
Ini di karnakan perang dunia ke 2

Kemajuan industri menimbulkan persaingan ekonomi. Negara-negara industri berlomba-lomba menguasai daerah diluar Eropa sebagai tempat untuk menjual produksi mereka dan untuk memperoleh bahan baku. Jerman, Perancis, Inggris dan Italia bersaing menguasai Afrika. Sebelum terjadinya perang dunia I persekutuan militer terbentuk , persaingan ekonomi dan pertumbuhan nasionalisme. Jerman merasa terancam oleh Perancis sebab Perancis ingin membalas kekalahan yang dideritanya melawan Jerman pada tahun 1870-1871 dengan membentuk persekutuan militer Triple Alliance bersama dengan Italia dan Austria. Sedangkan Perancis , Inggris dan Rusia menandingi dengan membentuk Triple Entente . Dan akhirnya terjadi Perang Dunia I selama 4 tahun yakni dari tahun 1914 - 1918. Setelah Perang Dunia I usai ternyata membawa masih membawa dendam negara-negara yang terlibat perang. Jerman memperkuat angkatan perangnya walaupun melanggar perjanjian Versailes demikian juga Inggris dan Perancis memperkuat angkatan perangnya . Dan adanya perlombaan bersenjata dan tiap-tiap negara memperkuat pertahanannya , yang akhirnya terjadi lagi Perang dunia II.
Terjadinya Perang Dunia II tidak terlepas dari sebab-sebab umum dan sebab-sebab khusus. Bagi Jerman perjanjian Versailles 1919 banyak merugikan Jerman dan mengalami kesulitan dibidang ekonomi. Pada tahun 1932 Partai NSDAP pimpinan Adolf Hitler menang dalam pemilihan umum sehingga tahun 1933 Hitler diangkat menjadi Perdana Menteri. Program dari partai ini antara lain menolak isi Perjanjian Versailes , menyatukan Jerman dengan Austria , menolak orang-orang Yahudi dalam kewarganegaraan Jerman. Semboyan Hitler yang terkenal : Ein Volk , Ein Vaterland, Ein Fuhrer ( satu bangsa, satu negara, satu pemimpin). Di negara tersebut timbul Naziisme Jerman adalah totaliterisme , suatu paham yang melaksanakan prinsip bahwa semua diurus negara , rakyat tidak memiliki kebebasan semuanya demi negara.
Di Italia negara yang keluar sebagai pemenang dalam Perang Dunia I kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi dalam perjanjian Versailles juga timbul kebencian kepada Perancis dan Inggris . Di Italia lahir Fasisme di bawah pimpinan Benito Musolini. Seperti halnya Jerman , Fasisme Italia juga termasuk totaliterisme. Paham totaliterisme lainnya timbul di Jepang karena militeris dan juga Uni Soviet karena komunis.
Sebab-sebab umum Perang Dunia II , sebagai berikut :
· Pertentangan paham liberalisme dan totaliterisme
Pahan liberalime berkembang di Inggris, Perancis dan juga Amerika Serikat sangat menjunjung tinggi hak dan kebebasan warga negaranya. Totaliterisme yang dianut Jeman, Italia, Jepang dan Uni Soviet tidak mengakui sama sekali hak-hak warga negaranya , sebab segala sesuatu diatur oleh negara
· Persekutuan mencari kawan
Perancis yang kawatir akan ancaman Jerman berusaha mencari kawan dan pilihannya adalah Inggris. Walaupun sama-sama totaliterisme tetapi Uni Soviet di musuhi Jerman sehingga hubungan Uni Soviet dengan Inggris dan Perancis lebih dekat. Lawan utama Perancis yaitu Jerman , sehingga tidak ada pilihan lain selain Jerman bersekutu dengan Italia dan Jepang.
· Semangat untuk membalas dendam ( Revanche Ide)
Jika menjelang Perang Dunia I yang dihinggapi Revanche Ide adalah Perancis , maka menjelang Perang Dunia II pihak Jerman dihinggapi Revanche Ide. Karena menurut Jerman perjanjian Versailles tidak adil dan merugikan Jerman.
· Perlombaan Persenjataan
Usaha negara-negara besar untuk membatasi persenjataan ( dalam konferensi Washington) tidak berhasil. Setiap negara berusaha memproduksi senjata melebihi negara lain dengan alasan untuk mempertahankan diri.
· Pertentangan antar negara imperialisme
Negara imperialisme baru berusaha untuk memperluas wilayah jajahannya. Jerman ingin memperluas wilayah di Eropa Tengah, Italia menginginkan wilayah Laut Tengah, dan Jepang ingin membentuk Persemakmuran Asia Timur Raya. Langkah ini akan menimbulkan permusuhan dengan kelompok Perancis, Inggris dan lainnya.
· Kegagalan Liga Bangsa Bangsa dalam mewujudkan perdamaian dunia
Kegagalan lembaga ini disebabkan adanya kelemahan –kelemahan seperti yang disebutkan diatas , diantaranya tidak adanya aturan mengikat dan ketidak-berdayaan Liga Bangsa Bangsa menghadapi negara-negara besar.
Krisis terakhir yang mendorong terjadinya Perang Dunia II adalah krisis Munchen , yakni ketika para politis utama Eropa berkumpul di Munchen untuk membicarakan perbedaan pendapat mengenai masalah Chekoslovakia. Dalam konferensi tersebut nampak sikap lemah pihak Inggris dan Perancis menghadapi pihak Jerman yang telah menduduki Austria pada tahun 1938 dan Chekoslovakia pada tahun 1939. Pihak Inggris dan Perancis hanya menyenangkan pihak Hitter dengan harapan bahwa perdamaian dapat dipertahankan dan mencegah Jerman tidak semakin agresif. Sebaliknya Hitter semakin yakin bahwa tidak ada kekuatan yang dapat mencegahnya.
Sebab khusus Perang Dunia II adalah serangan kilat (Blitzkrieg) yang dilancarkan oleh Hitter atas Polandia oleh Hitler pada tanggal 1 September 1939. Dalam waktu singkat sebagain besar Polandia dikuasai Jerman . Hitler membuat sandiwara yang seolah-olah tentara Polandia ingin menyerang Jerman. Sandiwara ini dinamakan “Operasi Barang Kalengan” dimana 13 narapidana Jerman dijadikan barang yang akan dibunuh. Operasi tersebut terdiri dua tahap, dimana tahap pertama tanggal 31 Agustus 1939 semua narapidana kecuali seorang napi diperintahkan mengenakan seragam tentanga Polandia , lalu disuntik dengan obat mematikan dan dibawa ke perbatasan Polandia-Jerman. Disama mereka ditembak mati dan mayatnya diletakkan sedemikian rupa sehingga seolah-olah mereka tewas sewaktu akan masuk ke Jerman , wartawan asing dan saksi lain didatangkan untuk melihat barang bukti mayat-mayat itu. Tahap kedua terjadi drama yang terjadi di stasiun radio , dimana seorang narapidana yang berpakaian sipil tersebut dikatakan tentara Polandia yang berusaha membakar semangat orang-orang Polandia dan akhirnya dibunuh oleh tentara Jerman
·         Uni Soviet yang merasa keamanannya terancam menyerbu Polandia dari Arah Timur . Dan tanggal 3 September 1939 Inggris dan Perancis menyatakan perang kepada Jerman , dan kemudian negara Eropa Lainnya terlibat dalam perang. Sedangkan di di Asia untuk mewujudkan Asia Timur Raya , Jepang menguasai jajahan Inggris, Perancis dan Belanda yang ada di Asia Tenggara. Pelabuhan Pearl Harbour pusat kekuatan Angkatan Laut Amerika Serikat di Hawai merupakan penghalang bagi tujuan Jepang . Pada tanggal 7 Desember 1941 Jepang secara tiba-tiba menyerang Pearl Habour sehingga kancah peperangan meluas dari Eropa ke Pasifik.

Inti Permasalahan
Ø Menagapa  negara Kapitalisme menggunakan sistim demokrasi di dalam negaranya?

Tak dapat dipungkiri, hampir semua negara di dunia menganut demokrasi sebagai acuan sistem sosial dengan berbagai macam variannya. Bahkan negara yang menganut sosialisme pun, kini mulai membuka diri dan lebih demokratis dalam membangun bangsanya. Indonesia, sejak awal kemerdekaannya hingga di era reformasi saat ini, memilih demokrasi sebagai landasan ketatanegaraan dan sistem sosial.
Demokrasi yang lahir dari perut renaissance atau enlightenment era setidaknya didasarkan pada 3 hal yaitu pertama, sebuah upaya perlawanan untuk meruntuhkan dogmatisasi dan otoritas gereja-kristiani yang menyebabkan kegelapan intelektual dan kemunduran peradaban manusia pada waktu itu.

Kedua, berusaha untuk menempatkan manusia sebagai subjek yang otonom dengan mengutamakan rasionalitas dan intelektualitas. Manusia memiliki kekuatan untuk mengatur dan menentukan jalan hidupnya karena manusia adalah makhluk yang berakal.
Ketiga, semangat individualisme harus dilahirkan untuk menciptakan persaingan dan kompetisi karena hanya dengan kompetisi, manusia akan terdorong untuk menggunakan subjektivitas diri dan mengembangkan kemampuan berfikir demi kemajuan peradabannya. Dan cita-cita utamanya adalah menjadikan manusia sebagai pusat dunia (antroposentrisme) untuk menciptakan peradaban yang egaliter.
Individualisme dan Kapitalisme
Lalu apa hubungan antara demokrasi dan kapitalisme? Apakah ada simbiosis mutualisme diantara keduanya? Secara sederhana dapat diamati bahwa demokrasi mempunyai titik persinggungan dengan kapitalisme. Pada awal kemunculannya, demokrasi melahirkan kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi yang mengandalkan individualisme dan korporasi industri.
Demokrasi dan kapitalisme dianggap sebagai paduan sistem yang paling ampuh karena dianggap mampu menempatkan rasionalitas subjek dan individualisme sebagai landasan gerak dimana tekhnologi dan penguasaan sumber daya alam dijadikan instrumen utama demi kesejahteraan manusia. Kapitalisme yang tujuan utamnya adalah akumulasi kapital, penguasaan alat-alat produksi dan eksploitasi membutuhkan sebuah ruang yang mampu disediakan oleh demokrasi yaitu kebebasan.
Dalam perkembangan tekhnologi mutakhir saat ini seperti tekhnologi informasi, transportasi dan komputerisasi, kapitalisme mendapatkan ruang yang terbuka untuk menancapkan kukunya. Ketiga instrumen globalisasi ini dijadikan senjata untuk membangkitkan pola konsumerisme masyarakat. Kapitalisme yang mengandalkan pola konsumsi masyarakat berusaha untuk mengubah pola pikir masyarakat menjadi pola yang konsumeristis dengan menggunakan media sebagai alat ekspansi kultural.
Kekuatan globalisasi dalam membangkitkan budaya konsumerisme adalah kemampuannya menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru. Dipadukan dengan semangat demokratisasi dengan roh individualismenya, maka setiap manusia merasa bebas untuk mengkonsumsi dan melakukan pilihan terhadap komoditi yang dilempar ke pasar.
Pola kebebasan mengkonsumsi komoditas dilakukan tanpa mempertimbangkan eksistensi orang lain, moralitas, wahyu-wahyu agama dan nilai kegunaan komoditi tersebut. Selain itu, norma-norma, hukum dan kesepakatan sosial lainnya akhirnya runtuh akibat derasnya arus individualisme dimana setiap orang berhak untuk bersuara dan merasa diri paling benar.
Ketika setiap orang merasa memiliki hak untuk didengarkan dan diikuti, lalu dimanakah letak kesepakatan sosial itu? Ataukah justru demokrasi yang menyebabkan benturan dan clash sosial? Bukankah demokrasi bisa membawa peradaban manusia menuju masa pra-modern dimana hukum dan kesepakatan sosial tak diperlukan lagi sehingga manusia bisa berbuat apa saja? Dan dalam demokrasi yang kapitalistis ini, bukankah yang memiliki kapital besar da menguasai alat-alat produksi yang akan berkuasa? Dan jika sampai seperti itu adakah kesederajatan dan egaliterianisme seperti yang dicita-citakan demokrasi dihadapan kekuatan kapital dan uang?
Perkembangan tekhnologi informasi, transportasi, dan komputerisasi tersebut menyebabkan-meminjam istilah David Mc Clelland- kampung global yang menyerap energi setiap orang untuk masuk kedalamnya. Di ruang dunia yang semakin terasa sempit tersebut setiap orang diberikan kebebasan untuk memilih namun kesadaran mereka terlebih dahulu diindoktrinasi dengan “roh” konsumerisme agar akumulasi dan peredaran kapital tetap berjalan.
Maka, terdapat pola yang saling mendukung antara pola over-konsumsi manusia moderen sebagai landasan gerak kapitalisme dengan perkembangan demokrasi yang memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk melakukan pilihan.
Sekarang ini demokrasi-kapitalistik harus dicurigai serta dipertanyakan dan tidak hanya dijadikan sebagai satu acuan dasar yang dianggap paling benar. Apakah demokrasi mampu membawa peradaban dunia ini menjadi peradaban yang egaliter? Apakah semangat individualisme subjektif mampu membawa setiap manusia untuk meluluskan keinginannya tanpa mengganggu eksistensi orang lain? Dan apakah selera, kepentingan dan keinginan setiap manusia dapat terakomodasi tanpa adanya benturan?
Walaupun secara kasat mata demokrasi terlihat lebih moderat dan memberikan ruang kepada setiap manusia untuk berekspresi, namun satu hal yang tidak boleh terlupa bahwa demokrasi yang selama ini dipuja dan dijadikan acuan dasar tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan ruang kepada kapitalisme untuk tetap exist.
Perkembangan tekhnologi informasi mutakhir sekarang ini utamanya media elektronik, berhasil menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru manusia moderen. Kebutuhan yang dimaksud adalah keinginan yang tidak terbendung untuk mengkonsumsi segala sesuatu tanpa didasarkan pada nilai guna barang tapi karena didalamnya terdapat tanda, citra dan makna yang menandakan gaya hidup. Yang anda konsumsi adalah tanda dan citra.
Akibatnya terciptalah pola konsumsi masyarakat yang berlebihan. Hal ini dimaksudkan agar membludaknya komoditi yang dilempar ke pasar dapat terserap habis untuk menjaga keseimbangan pola produksi kapitalis. Maka diciptakanlah ruang-ruang kebebasan yang terkesan demokratis agar masyarakat dapat melakukan pilihan dalam memilih komoditi sesuai dengan selera. Masyarakat bebas memilih tayangan televisi tanpa dibatasi oleh norma kesusilaan walaupun tayangan tersebut dapat menyebabkan degradasi moral.
Masyarakat bebas untuk memilih mode pakaian sesuai dengan seleranya asalkan mampu membeli tanpa mempertimbangkan nilai-nilai agama. Dan akhirnya pikiran dan energi manusia terserap habis untuk memuaskan hasrat narsisisme dan pemenuhan kebutuhan artifisialnya. Semuanya dikorbankan demi satu kata yaitu kebebasan dan gaya hidup moderen.
Benturan Sosial
Konflik dan jurang sosial yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dalam proses transisi demokrasi harus dicurigai. Apakah betul konflik selalu ada ataukah sekedar pembenaran? Konflik terjadi akibat setiap entitas merasa diri paling benar dan paling demokratis.
Entah entitas itu sebagai individu, etnis, golongan, agama, dan begitu pula negara. Friksi dan social clash diakibatkan oleh kuatnya sentimen individu manusia moderen yang kehilangan imaji-imaji sosial dan keinginan untuk saling berbagi. Hilangnya ikatan-ikatan sosial menyebabkan hilangnya kepekaan manusia karena yang tercipta adalah hasrat untuk menguasai dan “memaksa” orang lain sesuai dengan seleranya demi pemuasan hasrat, libido dan keinginan yang berlebihan.
Amerika serikat misalnya, yang menganggap dirinya sebagai Negara yang paling demokratis, dengan kekuatan ekonomi dan militernya, “memaksa” setiap Negara untuk memberlakukan demokrasi sesuai dengan selera dan kepentingannya.
Maka dilakukanlah ekspansi dan represi senjata kepada negara-negara yang dianggap tidak “demokratis” seperti Irak, Afghanistan dan beberapa negara mayoritas muslim dengan dalih demokratisasi dan membebaskan rakyat negara tersebut dari pemerintahan negaranya yang “otoriter”. Padahal melakukan represi senjata terhadap Negara lain justru menginjak nilai demokrasi dan HAM yang selama ini didengungkan.
Lalu kapan dan bagaimana setiap manusia dapat menguasai dan mengeksploitasi manusia lain? Jawabannya adalah ketika manusia tersebut menguasai kapital (uang, materi, dan sumber daya alam) dan alat-alat produksi (tekhnologi, media, dan pasar). Dalam wacana demokrasi kapitalistis, kekuasaan adalah modus eksistensi manusia dan uanglah sebagai panglimanya. Penguasa adalah mereka yang mempunyai kekuatan modal.
Lalu masih adakah semangat egaliter dan demokrasi dihadapan uang dan godaan-godaan materi? Ataukah justru demokrasi yang menyebabkan ketimpangan karena yang kuat dan memiliki akses ekonomi serta kapitallah yang berkuasa.

Adakah Ruang Untuk Mengelak?

Indonesia merupakan salah satu Negara yang mengalami euforia demokrasi setelah lepas dari pemerintaan otoriter orde baru. Gelombang reformasi 1998 masih menyisakan “pekerjaan rumah” bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Demokrasi sebagai sebuah sistem sosial kemasyarakatan harus memiliki orientasi yang berbasiskan realitas masyarakat.
Setiap Negara tentunya memiliki kebutuhan dan tantangan baik politik, ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun demokrasi. Demokrasi liberal di Amerika Serikat belum tentu dapat diterapkan di Indonesia mengingat kebutuhan, realitas sosial, psikologi masyarakat, dan kesejarahan kedua Negara sangat berbeda. Demokrasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan setiap lokalitas yang berbeda.
Dapat dipahami bahwa pola dan sistem demokrasi yang dibangun di Indonesia merupakan hasil ratifikasi dari sistem demokrasi ala Amerika. Dengan kata lain, sistem demokrasi kita tidak berdasarkan pada realitas masyarakat Indonesia sehingga mengalami disorientasi.
Sejak Negara-negara asing kembali menancapkan kuku kekuasaannya di era orde baru, Negara kita menjadi negara boneka dihadapan utang luar negeri dengan berbagai kebijakan-kebijakan penyesuaian struktural (SAP) asing yang harus diterapkan di Indonesia sebagai kompensasi. Di bidang ekonomi, Indonesia harus memberlakukan sistem ekonomi trickle down effect atau lebih dikenal dengan pembangunanisme.
Pembangunanisme dengan sistem merembes kebawah selama ini justru banyak dinikmati oleh kalangan konglomerat dan para industrialis kakap dengan berbagai fasilitas dan bantuan dana asing yang pada akhirnya ditanggung oleh rakyat. Dari segi pertanian dan agrikultur, pada tahun 1970-an, Indonesia menerapkan revolusi hijau yang juga hasil rekayasa asing dengan dalih pelipatgandaan hasil pertanian dan bibit unggul. Walaupun dalam beberapa tahun Indonesia mengalami surplus pangan, akan tetapi revolusi hijau menimbulkan masalah aru seperti munculnya hama baru, rusaknya ekosistem dan sistem pertanian tradisional yang ramah lingkungan dan penggunaan dana yang besar dalam menyediakan pupuk dan pestisida.
Bukan hanya dari kedua segi tersebut Indonesia mengalami intervensi asing. Akan tetapi, dari segi politik, kebijakan dalam negeri, serta kebijakan politik luar negeri, Indonesia lebiha banyak dikuasai oleh intervensi asing dengan berbagai dalih dan janji yang muluk-muluk. Dan semua itu dibingkai dengan satu kata yaitu demokrasi. Tapi apakah sistem demokrasi yang banyak diprakarsai oleh Negara asing sesuai dengan kondisi keindoesiaan kita?
Dalam menghadapi kepungan barat saat ini maka perbincangan mengenai demokrasi lokal dan kebangkitan lokalitas merupakan sesuatu yang sangat urgen. Demokrasi lokal dimaknai sebagai penguatan institusi daerah dan masyarakat secara keseluruhan yang berawal dari pemahaman terhadap nilai dan moralitas budaya. Lokalitas bukanlah untuk menciptakan sentimen kedaerahan atau nasionalisme sempit akan tetapi lebih dimaknai sebagai mempertahankan nilai-nilai, moralitas, pengetahuan, religiusitas dan spiritualitas, serta kearifan lokal. Kemampuan untuk memahami diri, lingkungan, budaya dan kepentingan nasional merupaka prasyarat utama dalam menciptakan kreativitas dan kemampuan untuk berproduksi.
Pertanyaan kemudian adalah adakah ruang demokrasi dalam ranah lokalitas di Indonesia? Agak sulit dipungkiri bahwa realitas masyarakat tradisional kita masih diselimuti dengan budaya paternalistik. Psikologi kerajaan yang terjadi beberapa abad lalu masih tertanam kuat dan menyisakan budaya paternalistik yang menganggap pemimpin sebagai manusia setengah dewa yang kebal akan kritik dan pamali untuk tidak mematuhi segala titahnya.
Ø Mengapa Sosialisme menggunakan Sistem Totalitarianisme di dalam negaranya?

Negara totalitarian telah mengambil keuntungan dari negara-negara demokratik dalam hal menggunakan propaganda, karena mereka berhasil mengontrol media komunikasi massa lewat cara itu. Mereka dapat menampilkan pesan-pesan yang koheren dan konsisten dengan publiknya melalui ketakutan akan kontradiksi. Yang menarik, negara totalitarian dengan semua kekuatan keamanannya membutuhkan dukungan dari warga negara. Maka Uni Soviet dan Cina mempunyai oposisi-oposisi yang harus ditumpas begitu rejim Komunis berkuasa. Ikatan kelekatan pada cara-cara lama dalam menyelenggarakan segala sesuatu dan kebosanan pada hal-hal baru berusaha diatasi.
Di Uni Soviet, sesudah tahun 1921, kampanye dengan slogan, poster, buku-buku, dan
siaran radio dimobilisasikan untuk melawan buku-buku dan sisasa pemikiran sosialisme. In Cina, Mao Zedong memobilisir kaum muda melalui propaganda massive untuk membersihkan semua anasir oposisi terhadap reformasinya. Hasilnya adalah the Great Proletarian Cultural Revolution, yang hampir melantakkan perekonomian dan pabrik sosial negara. Lenin, pencetus revolusi Soviet, memberlakukan nilai-nilai propaganda untuk mengindoktrinasi kalangan terpelajar. Terhadap kalangan tak terpelajar ia menerapkan taktik lain, yang disebut agitatsiya (agitation) dengan penggunaan slogan-slogan sederhana, ceritera-ceritera, tahayul politik, dan kebohongankebohongan yang dapat menghindarkannya dari mencuatnya kebutuhan akan argumen yang kompleks. Agitation dan propaganda, adalah dua kata yang dikombinasikan dan memunculkan istilah agitprop.[1]

Apa itu totalitarianisme?

Kalau begitu, totalitarianisme merupakan sebuah bentuk pengaruh kekuasaan penuh yang dimiliki seorang pemimpin suatu negara untuk membuat suatu kebijakan maupun mempropagandakan semua hal dari berbagai aspek kehidupannya untuk diterapkan dan harus dijalankan oleh rakyatnya. Keuntungan terbesar para tokoh totalitarianisme di era perang dunia adalah dengan propaganda kebencian mereka terhadap kapitalisme maupun demokrasi. Segala cara digunakan oleh pemimpin negara tersebut untuk dapat memberikan pengaruh perlawanan yang cukup kuat dari sisi kedaulatan negara di dunia internasional.

Apa itu otoritarianisme?

Mengenai otoritarianisme, pada umumnya kita bisa menafsirkan otoritarianisme sebagai hubungan-hubungan kekuasaan (baik di lingkungan umum maupun pribadi), di mana pembagian kekuasaan tidak sama sekali berimbang. Kekuasaan itu tidak pernah berkonsentrasi pada satu orang atau satu kelompok saja. Istilah ini tidak sama dengan diktator, oligarki atau tirani.
Sebagaimana Rasulullah Muhammad dalam memimpin, otoriter ataupun totaliter tidak pernah menjadi bagian dari yang beliau ajarkan terhadap umatnya. Kepemimpinan totaliter tidak lebih hanya sebagai nafsu yang besar dalam menginginkan kekuasaan di dunia. Apalagi otoriter, dalam proses untuk mempengaruhi orang lain sangat tidak dibenarkan menggunakan cara-cara yang sepihak.[2] Salah satu yg berbahaya diantara penyakit hati yg kita miliki adalah sifat egois sifat tak mau kalah sifat ingin menang sendiri sifat ingin selalu merasa benar atau sifat ingin selalu merasa bahwa memang diri tak berpeluang untuk berbuat salah.

Apakah totaliter dan otoriter hanya sebatas sistem pemimpin?

Jadi, berbicara totaliter dan otoriter lebih dalam bukan hanya sebatas sistem dan rezim-rezim lalu tentang keduanya, akan tetapi berbicara pula tentang kontrol diri, lebih khususnya seorang pemimpin dalam mengontrol kekuasaannya. Totaliter maupun otoriter sangat berbeda dengan yang semakna dengannya; totalitas dan otoritas. Totalitas merupakan sebuah kinerja penuh seorang yang diberikan amanah untuk menjalankannya dengan ikhlas dan kesungguhan hati untuk kepentingan orang lain. Akan tetapi totaliter tidak pernah memikirkan bagaimana mengerjakan amanah itu untuk kepentingan orang lain, apalagi untuk  bersikap ikhlas.
Bagaimanapun bentuknya, apapun isme-nya yang digulirkan oleh berbagai negara dengan power-nya, apabila totaliter sudah menjadi strategi perjuangannya, maka pastilah akan dikerahkan dengan kinerja penuh dan kesungguhan hati dengan menggunakan cara apapun. Sebagaimana yang telah diinformasikan oleh sejarah, kepemimpinan totaliter akan berujung pada eksploitasi negara untuk kepentingan pribadinya. Di Indonesia, Soeharto meminpin secara otoriter, dengan seluruh power yang ia miliki untuk mengatur negaranya, hampir-hampir menuju totaliter. Maka apabila suatu negara sudah dimiliki oleh ke-totaliter-an seorang pemimpin negaranya, secara tidak langsung akan membeikan ancaman pada negara-negara sekitarnya. Akhirnya Soeharto diserang IMF dengan Kerusuhan Sosial Politik sebagai salah satu program akhir dari dana bantuan IMF.
Adapun otoritas jelas berbeda dengan otoriter, karena otoritas berarti menjalankan amanah sesuai dengan job description jabatannya. Sedangkan otoriter, biasanya terletak pada jabatan pemimpin karena otoritas dalam mengatur jelas lebih besar. Dan proses mengatur otoritas dirinya untuk organisasi, atau negara yang ia pimpin dengan berlebihan, maka itulah otoriter.

Jadi apa relevansi totaliter dan otoriter?

Totaliter adalah bentuk akhir dari otoriternya seorang pemimpin, dan otoriter merupakan langkah awal dalam mendistabilkan keseimbangan otoritas seorang kepala negara.