KEPECINTAALAMAN


A. PENGERTIAN PECINTA ALAM
Berbicara tentang pecinta alam adalah hal yang sangat komplek, karena menyangkut hal-hal yang sulit memberi batasan pengertiannya. Meskipun demikian, bila dilandasi dengan etika yang baik dalam hal yang dapat diperbuat. Pecinta alam berasal dari kata “cinta” dan “alam”. Walaupun belum tentu semua pihak menerima, paling tidak upaya telah dicobakan. Motivasipun beraneka ragam, ada yang sekedar rileks, ada yang sengaja ingin menambah wawasan agar lebih mempertebal rasa yakin dan percaya kepada Tuhan, ada yang untuk penelitian dan banyak lagi.

Upaya manusia untuk memahami gejala alam bermula sejak manusia merasakan alam sebagai pemuas kebutuhannya. Alam tidak pernah menentang manusia, alam dapat berkembang tanpa manusia, apakah mungkin bisa sebaliknya? Sebenarnya apabila seseorang telah berhasil mencapai puncak sebuah gunung, menerjang gelombang, melintasi padang pasir, menembus rimba atau menerobos goa ia sama sekali tidak menaklukkan alam tetapi sebenarnya ia menaklukkan diri sendiri baik kelemahan jasmani maupun rohani.

Mencintai alam bukan hanya sekedar mengagumi. Mencintai alam mengandung arti merasa kagum, hormat, mengambil manfaat dari apa yang ada di alam dengan memperhatikan untung ruginya baik bagi alam maupun lingkungan sekitarnya, perasaan dan niat untuk memelihara, niat untuk memperbaiki juga mempertimbangkan keharmonisan hubungan hubungan manusia dengan alam.

Sebernarnya siapakah pecinta alam itu? Meraka yang tentara atau pramuka, atau mereka yang suka naik gunung ? mereka melihat aktifitasnya semua di tengah alam. Pengertian tentang sumpah prajurit dan sapta marga, pengertian akan dasa darma pramuka, pengertian tentang kode etik pecinta alam. Dilihat dari segi tatakarma yang di anut sudah timbul perbedaan apalagi dari segi tujuan yang ingin dicapainya. Perlu diingat pada dasarnya semua kegiatan memiliki tujuan. Seorang tentara dalam aktifitasnya tidak pernah lupa semboyan sedia. Sekarang kita mencoba melihat bagaimana seorang pecinta alam bergiat di tengah alam. Seorang berjalan di hutan, gunung, tebing, dan sungai sambil menikmati, meresapi arti dan isi alam dan merenungkan arti kehidupan.

Ada beberapa prinsip atau kriteria dalam mencintai alam:
1. Mengagumi, menyayangi, dan menyayangi alam,
2. Menjaga, memelihara, mempertahankan, serta memperbaiki alam,
3. Memanfaatkan, mengambil makanan dan hasil yang dibutuhkan dari alam dengan tidak meninggalkan jejak negatif,
4. Menyadari, menghayati, dan mengamalkan sepenuhnya kerja antar sesama komponen alam yang saling bergantung.

Klasifikasi pecinta alam berdasarkan tujuan :
1. Kelompok yang interest atau yang lebih berorientasi kepada kegiatan adventures,
2. Kelompok yang hanya ingin mencari teman atau tempat untuk nongkrong,
3. Kelompok yang interest pada keorganisasian,
4. Kelompok yang interest pada lingkungan hidup

B. ORGANISASI PECINTA ALAM

Setelah menyepakati tindakan mencintai alam tidak terlalu sulit mengatakan siapa pecinta alam dan seharusnya organisasi pecinta alam adalah organisasi yang menghimpun para pencinta alam sebagai anggotanya.

Secara umum organisasi adalah sejumlah orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Sejumlah orang berarti lebih dari satu orang atau individu. Sedangkan untuk bekerja sama sejumlah orang tersebut harus ada aturan mainnya agar tujuan dapat tercapai dengan baik. Aturan main tersebut ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis.

Persyaratan yang paling harus dipenuhi oleh suatu organisasi :
1. Berdasarkan Pancasila,
2. Menjadikan Kode Etik Pecinta Alam sebagai landasan hubungan,
3. Tujuan tidak bertentangan dengan Perundangan-undangan yang ada,
4. Ada alamat jelas, dan mudah dihubungi,
5. Jumlah anggota idealnya adalah 20 orang,
6. Ada AD/ARTnya (AD: anggaran dasar/ART:anggaran rumah tangga)
7. Ada nama jelas dan tidak mengundang masalah dari pihak lain,
8. Ada lambang organisasi(bendera, stampel, badge dan perlengkapan lain)
9. Tidak merupakan anak atau menjadi bawahan salah satu organisasi politik
10. Ada pengakuan dari pihak lain/luar (Akta atau ijin)

Tujuan dari berorganisasi di pecinta alam mencakup tiga hal:
a. Memupuk patriotisme yang sehat dikalangan anggotanya. Hal ini dapat dicapai dengan dapat beradaptasi dengan alam masyarakat atau rakyat kebanyakan. Memang tekad yang mendasari pendirian organisasinya ini adalah suatu keyakinan bahwa patriotisme yang sehat tidak mungkin timbul dari slogan-slogan, indoktrinasi atau poster-poster. Patriotisme yang sehat hanyalah mungkin dibina atas partisipasi yang aktif dari seseorang melalui hidup di tengah-tengah alam dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
b. Mendidik para anggotanya baik mental maupun fisik. Di sini juga ditekankan aspek edukasi tanah air secara aktif dekat.
c. Mencapai semangat gotong-royong dan kesadaran sosial.

C. KODE ETIK PECINTA ALAM

Pecinta Alam Indonesia sadar sepenuhnya bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Pecinta Alam Indonesia juga sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai tanggung jawab terhadap Tuhan, Bangsa, dan Tanah air. Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa segenap Pecinta Alam adalah saudara, sebagai makhluk yang mencintai alam, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakikat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut :
a. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sesuai dengan batas kebutuhan,
c. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air,
d. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar,
e. Berusaha mempererat tali persaudraan antar Pecinta Alam sesuai dengan asas Pecinta Alam.
f. Berusaha saling mencintai, serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian Tuhan, bangsa, dan Negara.
Selesai.
Disahkan Dalam
Forum Gladian Nasional ke IV Ujung Pandang
Tanggal 29 Januari 1974 Pukul 01.00 WITA

1. LATAR BELAKANG KODE ETIK PECINTA ALAM
Pecinta alam sangat komplek dan sangat sulit untuk diberi batasan pengertiannya. Aspek yang dapat dilihat dalam pembicaraan tentang pecinta alam yaitu tentang organisasinya, anggotanya, kegiatannya pelaksanannya, dll. Tentang individu pecinta alam, apa kriterianya, siapa yang disebut pecinta alam dan masih banyak persoalan yang timbul. Banyak diskusi, musyawarah serta pertemuan-pertemuan nasional yang bermuara pada kesadaran bahwa serba-serbi pecinta alam itu unik dan menarik, menantang serta merangsang. Kesadaran itu menjadi keinginan yang dapat menggerakkan kebersamaan dan keserasian. Wujud keinginan tersebut berawal dari Forum Gladian Nasional III di Pantai Carita Jawa Barat tahun 1972. Karena keterbatasan waktu dalam forum itu menyebabkan tidak semua pertanyaan bisa terjawab. Namun PALAJAYA (Pecinta Alam Jakarta Raya), sebagai pelaksana forum tersebut mendapat mandate atau tugas untuk menyusun norma-norma sehingga dapat menjawab semua tantangan tersebut. Norma yang diharapkan tak kunjung muncul, penampilan bagai tak berujung. Namun penantian itu berakhir di Ujung Pandang dalam Forum Gladian IV tepatnya pada pukul 00.15 WITA, di pulau Khayangan, palu diketukkan sebagai akhir penantian dan sekaligus sebagai Kode Etik Pecinta Alam Indonesia.

2. JANGKAUAN KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA
KEPA (Kode Etik Pecinta Alam) Indonesia diharapkan dapat menjawab setiap pertanyaan tentang pecinta alam Indonesia hubungannya antar PA (Pecinta Alam) Indonesia demikian luas dan umum, meskipun ada sebagian dari itu yang hanya mengambil spesialisasi (seperti khusus memanjat tebing, menyusur goa mendaki gunung,dll). Disini KEPAI ( diharapkan dapat memnjebatani hubungan antar individu pecinta alam Indonesia, menyelaraskan hubungan konsepsional maupun operasional antar kelompok spesialisasi, dll. KEPAI juga diharapkan dapat menjadi salah asatu alat pemersatu agar PA Indonesia tidak terjebak dalam kesempitan pandangan dan penalaran yang dapat mengadu domba, memecah belah antar sesama. Demikian luas jangkauan KEPAI, tidak dibatasi oleh usia, suku bangsa, ras, agama, kelompok, golongan.

3. MAKNA YANG TERSIRAT DALAM FORMULASI KEPAI
Bila disimak lebih cermat, kata demi kata, kalimat demi kalimat maka KEPAI dapat bermakna sebagai berikut.
Keinginan luhur dari para PA, yaitu keinginan yang dilandasi pada suatu kedalaman penghayatan arti hidup dan kehidupan manusia,
Kesadaran akan hakiki PA itu sendiri, PA menyadari bahwa alam adalah ciptaan Tuhan. Alam diciptakan untuk ditaklukkan, dilukai, tetapi alamdiciptakan untuk keselamatan manusia itu sendiri. Terpeliharanya alam, lestarinya alam tergantung dari kesadaran manusia itu sendiri. Juga bencana dan kehancuran alam sangat banyak peran manusia yang terlibat di dalamnya. Kandungan makna KEPAI tentang keteladanan dan tuntunan ada dua, yaitu.
Tuntunan hubungan yang vertical
Manusia meyakini Tuhan YME sebagai Tuhan Yang Maha Pencipta, kedudukannya jauh lebih tinggi dari segenap makhluk yang diciptakan-Nya. KEPAI mengakui bahwa manusia sebagai khalifah filardi, sebagai wakil Tuhan di bumi. Alam sangat bergantung pada manusia, karena bila alam sudah tersentuh manusia mak ia akan menggantungkan pada menusia, sepanjang di bumi ada manusia, maka dia berhak mendapatkan kesejahteraan yang di topang oleh ala mini. Generasi kita harus menyediakan dan menyisakan alam ini untuk generasi yang mendatang.

Tuntunan hubungan yang horizontal
KEPAI menuntun hubungan manusia dengan manusia, menusia dengan alam lingkungan sesama ciptaan tuhan. Pernyataan kesadaran manusia dalam KEPAI mengandung makna saling menghargai sesama manusia sesuai dengan harkat dan martabat di sisi Tuhan. Saling menghargai demi terciptanya kerukunan dalam kebersamaan yang serasi, selaras, seimbang, sesuai dengan hakikat diri masing-masing. KEPAI yang akan memanfaatkan alam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan tanpa memaksakan kehendak