BAB I
PENDAHULUAN
Fakta
mengatakan bahwa negara-negara Islam tertinggal jauh dengan negara
selain Islam, baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, produksi maupun
kualitas sumber daya manusianya. Melihat fakta di atas, dapat
disimpulkan bahwa salah satu penyebab kemunduran negara Islam adalah
system pendidikan yang dilakukan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah
yang menentukan dan menjadi sumber awal indikator majunya suatu negara.
Dari pendidikan muncul manusia yang berkualitas tinggi, berkompeten
dalam suatu bidang, dan bermoral serta berakhlak baik.
Indonesia
dan Brunei Darussalam sebagai negara Islam selalu mengikuti
perkembangan tersebut demi tercapainya tujuan bersama. Akan tetapi
melihat kenyataan yang terjadi kedua negara tersebut masih belum bisa
mancapai tujuan. Pembenahan system pendidikan terus dikembangkan,
perubahan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan zaman dan pemberian
anggaran dana pendidikan yang sesuai dengan masayarakat, itulah hal-hal
yang mereka lakukan secara terus menerus. Tak lain semuanya itu demi
terwujudnya warga negara yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Pendidikan di Indonesia
Makna Pendidikan di Indonesia adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Adapaun
Filosofi pendidikan di Indonesia adalah Pendidikan biasanya berawal
pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang
dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada
bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka
sebelum kelahiran.
Sistem
pendidikan di Indonesia disebut dengan sistem pendidikan nasional yang
mempunyai arti keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional terbagi menjadi tiga (3) bagian;
1. Kelembagaan yang terdiri dari jenjang pendidikan dan jalur pendidikan.
2. Jenis Pendidikan yang terdiri dari Umum, kejuruan, vokasional, dan lain-lain.
3. Kurikulum.
Sesuai dengan UU yang telah ditetapkan pendidikan Indonesia sekarang
memakai kurikulum KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
1. Jenjang pendidikan
Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan
tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan
kemampuan yang dikembangkan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan anak usia dini
b. Pendidikan dasar
c. Pendidikan menengah
d. Pendidikan tinggi
2. Jalur Pendidikan
Jalur
pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan
pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan formal
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah
pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang
jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai
pendidikan tinggi.
b. Pendidikan nonformal
Pendidikan
ini paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar,
adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di
setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain
itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan
belajar dan sebagainya. Program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF);
Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang;
dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain
sebagainya.
c. Pendidikan informal
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk
kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan
bertanggung jawab.
3. Jenis pendidikan
Jenis
pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai
berikut:
a. Pendidikan umum
Pendidikan
umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan
perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah ke Atas
(SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan
pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan
akademik merupakan pendidikan tinggi program Sarjana dan pascasarjana
yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan
tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang
mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi
seorang Profesional.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan
vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik
untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam
jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan
Keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang
mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang
menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan
/atau menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan khusus
Pendidikan
khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang
berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau
berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan
menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
4. Kurikulum Di Indonesia
Kurikulum yang dipakai sekarang adalah KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan) adapaun maknanya adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan
melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22
Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh BSNP.
Pemberlakuan
KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan
oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite
sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan
kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan
atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan
guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para
ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi
masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
B. Pendidikan di Negara Brunei Darussalam
1. Potret Sistem Pemerintahan Dan Kondisi Demografis
Brunei
Darussalam merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara
yang terkenal sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan
anggota ke 6 ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada
tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang
Sultan yang sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri).
Kendatipun wewenang serta kekuasaan Sultan yang diberikan Konstitusi
begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat
demokratis. Tetapi dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei
cenderung dengan sistem rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap
personil dari seluruh lapisan masyarakat. Jadi, Brunei merupakan negara
kerajaan dengan kepala pemerintahan berada di tangan sultan.
Kira-kira
dua pertiga jumlah penduduk Brunei adalah orang Melayu. Kelompok etnik
minoritas yang paling penting dan yang menguasai ekonomi negara ialah
orang Tionghoa (Han) yang menyusun lebih kurang 15% jumlah penduduknya.
Etnis-etnis ini juga menggambarkan bahasa-bahasa yang paling penting:
bahasa Melayu yang merupakan bahasa resmi, serta bahasa Tionghoa. Bahasa
Inggris juga dituturkan secara meluas, dan terdapat sebuah komunitas
ekspatriat yang agak besar dengan sejumlah besar warganegara Britania
dan Australia. Islam ialah agama resmi Brunei, dan Sultan Brunei
merupakan kepala agama negara itu. Agama-agama lain yang dianut termasuk
agama Buddha (terutamanya oleh orang Tiong Hoa), agama Kristen, serta
agama-agama orang asli (dalam komunitas-komunitas yang amat kecil).
Ekonomi kecil yang kaya ini adalah suatu campuran keusahawanan dalam
negeri dan asing, pengawalan kerajaan, kebajikan, serta tradisi kampung.
2. Dasar Pengembangan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan
Program
pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan
beragama dan menguasi teknologi. Pemerintah telah menetapkan tiga bidang
utama dalam pendidikan, yaitu :
• Sistem dwibahasa di semua sekolah
• Konsep Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah
• Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia.
3. Sistem Perjenjangan Pendidikan yang Dikembangkan
Sistem
pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan negara
Commonwealth lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dan lain-lain.
Sistem ini dikenal dengan pola A7-3-2-2″ yang melambangkan lamanya masa
studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat
dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat menengah atas
dan 2 tahun pra-universitas.
Untuk
tingkat dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan Brunei tidak jauh
berbeda dengan Indonesia. Pendidikan dasar bertujuan memberikan
kemampuan dasar bagi murid-murid dalam menulis, membaca, dan
berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi.
Pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di
Brunei tahun 1979 dan sejak itu setiap anak berumur 5 tahun diwajibkan
memasuki TK selama setahun sebelum diterima di SD kelas 1. Kenaikan
tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD, mulai
dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir
tahun dan hanya murid yang berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke
kelas berikutnya. Sementara yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah
itu baru mendapat kenaikan kelas otomatis. Setelah mengikuti pendidikan
dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan
pendidikannya ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa yang lulus ujian akhir
SLTP akan memiliki pilihan yaitu:
Dapat
meneruskan pelajaran ke tingkat SLTA. Di tahun ke-2, siswa akan
menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambridge
General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat yaitu
tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah
tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke
pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge
Advanced Level Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN
harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat
mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO. Bagi siswa tamatan
SLTP yang tidak ingin melanjutkan pelajarannya ke universitas dapat
memilih sekolah kejuruan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan
seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari
paparan di atas dapat kita simpulkan mengenai hal-hal yang
membandingkan antara pendidikan di Indonesia dengan Brinei Darussalam,
antara lain sebagai berikut:
a. Arah atau tujuan pendidikan
Tujuan
pendidikan di Indonesia adalah mewujudkan manusia yang memilikikekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak
mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara. Sedangkan tujuan pendidikan Brunei Darussalam adalah
terbentuknya manusia yang berahlak dan beragama sertta menguasai
tehnologi tinggi.
b. Jenjang Pendidikan
Dari
paparan di atas kita dapat melihat adanya perbedaan sistem yang
digunakan Brunei dan Indonesia antara lain pendidikan dasar
Brunei dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5 tahun
sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika
anak berumur 6 tahun.
Pendidikan
menengah pertama antara Brunei dan Indonesia memiliki banyak kesamaan
sedangkan pada tingkat menengah atas, sistem pendidikan Brunei
memberikan peluang bagi siswa berprestasi memuaskan untuk dapat
menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat dibandingkan dengan
siswa berprestasi kurang. Dengan menghemat waktu setahun memungkinkan
pula siswa berprestasi tersebut menyiapkan diri lebih cepat ke jenjang
perguruan tinggi. Dengan sistem di Indonesia sekarang ini dapat
disamakan dengan siswa unggul yang lompat kelas.
Dalam
kemampuan penyerapan bahasa asing, di Brunei Darussalam sejak kelas 3
SD, murid-murid sudah diarahkan menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa
pengantar resmi di sekolah disamping bahasa Melayu. Beberapa mata
pelajaran seperti matematika, geografi diajarkan guru dengan menggunakan
bahasa Inggris. Berbeda dengan di Indonesia dimana bahasa Inggris
hanyalah merupakan salah satu mata pelajaran, sedangkan bidang studi
lainnya diajarkan dalam bahasa Melayu.
c. Kurikulum
Ternyata
kedua negara ini memasukkan mata pelajaran Agama dalam kurikulum.
Materi agama harus ada di setiap jenjang pendidikan. Di sinilah letak
bedanya negara Islam dan non Islam, pelajaran agama di negara Islam
lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia yang berahlak,
bermoral dan berkepribadin luhur. Tetapi mereka juga tidak
mengesampingkan pendidikan sain dan tehnologi, yang mana itu harus
dikuasai demi seimbangnya kehihupan di era global ini.